spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelita, Perlita dan DSK Swarga Bara Bantu FKUB Jaga Kondusifitas Daerah

SANGATTA – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengukuhkan Pengurus Pemuda Lintas Agama (Pelita) Kabupaten Kutim periode 2023-2028. Pengukuhan itu berdasarkan surat keputusan (SK) Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutim Nomor 23 Tahun 2023. Pada waktu yang sama, Wabup Kasmidi juga mengukuhkan Pengurus Perempuan Lintas Agama (Perlita) dan Pengurus Desa Sadar Kerukunan Desa Swarga Bara tahun 2023. Kegitan berlangsung di Aula Gedung PLHUT Kemenag Kutim, Senin (26/6/2023).

Pada kesempatan itu, Wabup Kasmidi Bulang memberikan apresiasi kepada para pemuda yang telah bersedia bergabung menjadi pengurus Pelita dan Perlita yang merupakan bagian dari upaya menjaga perdamaian dan menjalin silaturahmi antar pemuda lintas agama.

“Harapan kita, Pelita dan Perlita ini menjadi motor penggerak di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Karena kita tahu bersama di FKBU itu para tokoh-tokoh atau sudah sepuh. Jadi kita lah pemuda yang bergerak membantu menjalankan semua program-program FKUB,” jelasnya dihadapan Ketua FKUB Kutim
Abdul Hafied, perwakilan Kemenag Kutim, Perwakilan Kesbangpol Kutim, Perwakilan Forkopimda, Kades Swarga Bara Wahyudin Usman, Kades Singa Gembara Hamriani Kassa, Ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin, Pengurus Pelita, Perlita dan Desa Sadar Kerukunan Desa Swarga Bara.

Baca Juga:   Tinjau Lokasi Banjir, PUPR Kutim Eksekusi di Lapangan

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemuda memiliki potensi yang besar. Dimana pemuda merupakan orang- orang yang produktif dan mudah untuk menggerakkan suatu kegiatan. Ia berharap kepada pengurus yang baru dikukuhkan agar bisa menjalankan tugas dengan baik.

“Hari ini kita juga kukuhkan pengurus Desa Sadar Kerukunan Desa Swarga Bara yang menjadi “file project”. Karena kita ketahui Desa Swarga Bara itu sudah mewakili semua agama dan etnis yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kutim Abdul Hafied Yusuf menjelaskan bahwa untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju diperlukan kondisi sosial, keamanan yang kondusif rukun dan damai. Untuk menjaga kondisi tersebut, FKUB dibentuk berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama masing-masing No 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006.

“Guna memperkuat FKUB dalam mengembang tugas dan fungsinya. FKUB Kutim membentuk organisasi – organisasi dibawahnya yakni FKUB kecamatan sebanyak 18 kecamatan, Pelita, Perlita dan Desa Sadar Kerukunan,” jelasnya.

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wabup Kasmidi Bulang sekaligus ketua dewan pembina FKUB Kutim. Selain itu, ia juga memohon dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat agar FKUB Kutim bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Baca Juga:   BPDPKS Dukung Pendanaan Perkebunan Sawit untuk Kutim

Sebelumnya, Ketua Panitia Ali Basuki mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga pengukuhan Pengurus Pelita, Perlita dan Desa Sadar Kerukunan Desa Swarga Bara bisa terlaksana dengan baik.

“Ada sekitar 50 orang lebih yang dikukuhnya oleh Bapak Wabup Kasmidi Bulang hari ini,” singkatnya (Rkt1/Adv)