spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembebasan Lahan Tengah Diselesaikan, Pembangunan Jalan Ring Road Siap Dilanjutkan di 2024


SANGATTA – Pembangunan yang aktif dilakukan pemerintah saat ini, mendapat respon positif dari legislatif, termasuk Jalan Ring Road sepanjang 5,9 Kilometer yang terletak di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim).

Diakui Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Jimmy, bahwa saat ini terkait sisa lahan yang belum terbayarkan pihaknya mengaku sudah menganggarkan di APBD-P 2023 dan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang.

“Untuk pembayaran lahan itu sudah ada tinggal eksekusinya, dan semoga cepat terselesaikan. Karena itu saja (pembebasan lahan) yang belum ada kesepakatan kemarin. Sekarang sudah sepakat mereka mudah-mudahan bisa terwujud,” beber politikus PKS itu.

Ia mengaku, terkait pekerjaan jalan tersebut akan dilanjutkan di tahun 2024. Dikarenakan, pemerintah tidak akan melanjutkan pekerjaan itu jikalau masih terhambat dengan persoalan pembebasan lahannya.

Jimmy menambahkan, terkait Jalan Abdul Wahab Syahrani (Pendidikan) hingga Soekarno Hatta sepanjang 2,4 kilometer itu sementara masih dalam proses hukum. Tetapi jika masyarakat percaya dengan pemerintah dengan tujuan membantu agar pekerjaan itu tetap dijalankan sekiranya itu tak masalah dan welcome saja. Dengan kata lain, proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga:   Yulianis Dorong STIPER dan STAIS Jadi Universitas

Karena mau tak mau tanah milik masyarakat tetap digunakan nantinya. Itu pun kalau masyarakat mau dengan melakukan inisiatif pendekatan persuasif terhadap pemilik lahan tersebut.

“Ini yang menjadi kendala pemerintah belum maksimal terkait hal itu,” tegas Jimmy.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya akan tetap mendorong pemerintah agar pembangunan tersebut cepat terselesaikan.

“Tanpa ada permasalahan sosial maupun hukum biar proses pengerjaannya tidak terhalang nantinya,” pungkasnya.(Adv/why)