SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Ramadhani meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes), wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebab, Kesehatan menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga diperlukan pelayanan yang baik.
“ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan ang bermutu, aman, efisien, dan terjangkau,” katanya.
Dikatakan, pemerintah daerah memang belum sempurna menyediakan itu (layanan kesehatan) namun arah untuk melengkapi itu sudah ada. Ke depannya, harus terus ditingkatkan, agar pelayanan kesehatan masyarakat menjadi lebih baik lagi.
Salah satu langkah nyata yang sudah dilakukan Pemkab Kutim di bawah kepemimponan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang, menurut Ramadhani yakni dengan menyediakan kendaraan ambulans bagi masyarakat di seluruh desa yang tersebar di 18 Kecamatan.
Pemberian kendaraan ambulance tersebut juga disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Mengingat masih ada beberapa wilayah yang masih sangat sulit dijangkau, sehingga pemerintah memberikan kendaraan yang memiliki spesifikasi khusus agar mampu menjangkau wilayah terpencil.
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sejak tahun 2023 lalu. Dan, kendaaraan ambulance sudah dibagikan ke seluruh kecamatan yang ada,” ucap Ramadhani.
Tidak sampai disitu, menurut anggota Komisi D Bidang Kesejateraan Rakyat DPRD Kutim, Pemerintah Daerah juga memberikan perhatian kepada para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam menanganai persoalan kesehatan di Kabupaten yang memiliki slogan “Untung Tuah Bumi Banua” ini. Yakni dengan memberikan fasilitas rumah dinas bagi dokter yang bertugas di daerah terpencil dan pedalaman.
“Nah salah satu yang sedang kita dorong saat ini adalah pemberian beasiswa penuh dengan sistem ikatan dinas. Karena kita masih sangat kekurangan tenaga medis terutama dokter spesialis,” ucap Ramadhani.
Kebijakan pemberian program beasiswa, menurut Ramdahani menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan kurangnya tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis guna membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kutim. (Ram/adv)