SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029 pada 10-11 September 2024 di Ballroom Hotel Aston. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa FGD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dari LPPIA Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia serta perwakilan dari Bappeda Kutim. Noviari menekankan pentingnya sinergi antara semua perangkat daerah dalam merumuskan rencana pembangunan yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan.
Forum diskusi ini menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi, seperti Sekretaris Bappeda Kutim, kepala bidang Bappeda, kepala dinas terkait, serta inspektur dari Inspektorat dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
“Diskusi ini bertujuan untuk menyelaraskan strategi pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan permasalahan sosial serta ekonomi,” jelasnya dalam laporan.
Berikutnya, salah satu isu utama yang disoroti adalah masalah pengelolaan sampah yang belum tertangani secara optimal. Pemerintah Kutim menghadapi tantangan terkait teknologi pengolahan sampah yang memadai, kurangnya sarana dan prasarana di tingkat rumah tangga, serta minimnya dukungan untuk pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah.
“FGD mengusulkan perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan pengadaan mesin pengolahan sampah yang lebih modern,” tegasnya.
Selain masalah sampah, FGD juga membahas tantangan lainnya seperti ketimpangan infrastruktur antarwilayah, pengembangan ekonomi yang belum merata, dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan. Hasil diskusi ini akan dituangkan dalam misi, tujuan, dan sasaran RPJMD 2024-2029.
“Bappeda Kutim berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah agar kebijakan pembangunan menjadi lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Dengan hasil diskusi yang komprehensif, diharapkan RPJMD Kutim 2024-2029 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan tetapi juga panduan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Kutim.(Rkt)