spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutim Gelar Sosialisasi Perkoperasian untuk Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan koperasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Perkoperasian pada Senin (23/9/2024) di Meeting Room Hotel Bumi Senyiur. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kelembagaan, Firman Wahyudi, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Acara ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada Syahrani, perwakilan dari Koperasi Serba Usaha Wira Benua, Kecamatan Muara Ancalong.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 55 peserta dari koperasi yang berasal dari lima kecamatan yakni Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang, dan Batu Ampar. Camat Muara Bengkal, Nor Hadi, juga hadir sebagai tamu kehormatan, menambah semarak kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Firman Wahyudi menekankan pentingnya peran koperasi dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Menurutnya, koperasi merupakan bagian dari cita-cita Bung Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

“Koperasi bukan hanya sistem ekonomi yang berlandaskan kekuatan masyarakat, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan, terutama di daerah,” ujarnya.

Baca Juga:   DSN Group Komitmen Bangun Hubungan Kuat dengan Masyarakat

Firman menegaskan bahwa koperasi bisa menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan memperjuangkan kepentingan bersama. Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

“Kesadaran akan pentingnya berkoperasi perlu dipupuk agar kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kutim, dapat meningkat,” harapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Sosialisasi, Yusni Ranting, juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya pemahaman peraturan yang berlaku dalam dunia perkoperasian. Ia menjelaskan bahwa peserta akan mendapatkan informasi mendalam tentang perundang-undangan yang mengatur tata kelola koperasi, serta dampak negatif yang mungkin timbul jika aturan tersebut diabaikan.

“Sosialisasi ini penting agar koperasi, terutama simpan pinjam, dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Yusni juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutim atas dukungan yang diberikan untuk kegiatan ini. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memperkuat koperasi di Kutim, sehingga berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi lokal dan nasional.

Dengan adanya sosialisasi yang berkelanjutan dan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan koperasi, Pemkab Kutim berharap koperasi di wilayah ini dapat menjadi “soko guru” ekonomi yang tangguh. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan ekonomi kerakyatan yang telah lama didambakan, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur ke depan.(Rkt)

Baca Juga:   Kutim Raih Opini WTP dari BPK RI, Terus Berkomitmen dalam Transparansi dan Akuntabilitas