spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengawasan Implementasi P3DN Harus Mampu Penuhi Produk Lokal

SANGATTA – Sosialisasi pengawasan implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan launching “Si Enggang Kutim” Tahun 2023 dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (20/9/2023). Kegiatan ini juga turut dirangkai dengan penandatanganan komitmen oleh perangkat daerah (PD) dan menghadirkan pemateri dari Biro Pengadaan Barang (BPJ) Setda Kaltim Anik Nurul Aini.

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta UMKM maupun home industri dapat meningkatkan produk lokalnya dan memasukkan di e-katalog.

“Kutim harus mampu memenuhi produk lokal dalam negeri sesuai dengan P3DN. Menurut data Dinas Koperasi dan UMKM, sudah ada 20 UMKM yang masuk di e-katalog. Kita berharap laporan berikutnya, Kutim tidak ada persoalan karena hanya sistemnya tidak berjalan,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk semua instansi yang terkait dengan P3DN untuk bisa dilaksanakan karena sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) apalagi diawasi oleh KPK RI.

“Nah, khusus “Si Enggang Kutim” juga harus dapat meningkatkan terbangnya P3DN di Kutim,” urainya.

Baca Juga:   Pemkab Kutim Mantapkan Kepastian dan Pendampingan Hukum di Bimtek Paralegal dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Muhammad Hamdan melaporkan bahwa kegiatan ini penting dan diharuskan karena menurut data, Kutim termasuk yang rendah se-Kaltim.

“P3DN sudah ada 1 tahun yang lalu, namun kepatuhan untuk penginputan data belum. Ini langkah kami mengerakkan Tim P3DN di Kutim. Masing-masing PD membentuk P3DN di internal,” jelasnya.

Kemudian berjenjang menginput P3DN.

“Kami juga membuka komitmen kepada kepala PD. Komitmen ini kita harapkan sepakat mengikuti P3DN,” bebernya.

Ia juga mengatakan launching “si Enggang Kutim” sebagai langkah konkrit Kabupaten Kutim dalam menetapkan peraturan dengan implementasi P3DN.(Rkt)