spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengelolaan Berstandar Nasional, Dispusip Kutim Naik Akreditasi B

SANGATTA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menerima penilaian sertifikat B dari Perpustakaan Nasional. Penyerahan sertifikasi dilakukan oleh Kepala Dispusip Provinsi Kaltim Syafranuddin kepada Kepala Dispusip Kutim Ayub di Aula Dispusip Kutim di Jalan Soekarno-Hatta pada Jumat (1/9/2023).

Setelah penyerahan, Kepala Dispusip Kaltim Syafranuddin menyatakan bahwa Dispusip Kutim telah berhasil mengelola perpustakaan sesuai dengan standar nasional berdasarkan penilaian tim.

“Pencapaian ini sebagai prestasi luar biasa dan berharap agar Dispusip Kutim terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bagi para petugas dan staf,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dispusip Kutim Ayub mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Perpustakaan Nasional dan Dispusip Kaltim atas penilaian yang diberikan selama ini.

Ia menyebutkan bahwa kenaikan akreditasi dari C menjadi B ini merupakan hasil dari arahan dan petunjuk dari Bupati, Wabup Kutim, Seskab, serta dukungan Anggota DPRD. Dia juga mengapresiasi kerja keras semua staf Dispusip.

Ayub menyatakan kebanggaannya atas penerimaan sertifikat ini dan berjanji untuk terus berinovasi dan bekerja keras dalam meningkatkan fasilitas dan layanan.

Baca Juga:   Netralitas ASN Jadi Fokus Utama Menjelang Pilkada 2024 di Kutim

“Kita berharap juga ke depan, Dispusip Kutim bisa dapat meraih akreditasi A dalam waktu dekat dan meminta dukungan dari Dispusip Kaltim dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan dukungan lainnya, termasuk penyediaan buku-buku baru,” tegasnya.(Rkt1)

Most Popular