spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengukuhan Unit Korpri Bengalon dan Ranpul, Kokohkan Sinergi ASN di Kecamatan

BENGALON – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu ditunjukkan dengan dikukuhkannya unit Korpri di tingkat kecamatan. Upacara pengukuhan Korpri Bengalon dan Rantau Pulung (Ranpul) ini digelar di Gedung Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon pada Selasa (2/7/2024) pagi. Prosesi dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi dan didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Misliansyah.

Pengukuhan ini didasarkan pada sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pembinaan Jiwa Korps Pegawai Negeri dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri dan Kepres Nomor 24 Tahun 2010 juga menjadi landasan hukum yang mengatur pembentukan dan operasional Korpri di Indonesia. Di tingkat lokal, pengukuhan ini juga merujuk pada Keputusan Nomor 800.1.11.9/16/DP-KORPRI Kecamatan Rantau Pulung dan Nomor 800.1.11.9/11/DP-KORPRI Kecamatan Bengalon untuk masa bhakti 2027-2029.

Baca Juga:   Pesta Panen Mecaq Undat, Nilai Budaya yang Patut Dipelihara

Dalam sambutannya, Seskab Kutim Rizali Hadi menekankan pentingnya keberadaan Korpri sebagai wadah yang menyatukan ASN dari berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga ke daerah.

“Korpri adalah organisasi yang sudah ada sejak lama, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Alhamdulillah, saat ini kita mengukuhkan unit Korpri di tingkat kecamatan, khususnya di Rantau Pulung dan Bengalon. Korpri bukan hanya ada di ibu kota kabupaten, tetapi juga di seluruh kecamatan, baik itu PNS, PPPK, maupun TK2D. Semua berada di bawah binaan Korpri kabupaten dan kota, termasuk di Kutim,” ujar Rizali Hadi.

Lebih lanjut, Rizali berharap agar para anggota Korpri di kecamatan dapat aktif menyampaikan ide, gagasan, dan pemikiran mereka kepada Korpri kabupaten.

“Sejak Kutim dibentuk, organisasi Korpri sudah ada, termasuk di kecamatan. Usai dikukuhkan ini, kami mengharapkan ide, gagasan, dan pemikiran dari anggota Korpri kecamatan dapat disampaikan ke Korpri kabupaten,” harapnya. Hal ini disaksikan oleh Kepala BKPSDM Misliansyah, Kepala Satpol PP H Fatah Hidayat, Forkopimcam, dan tamu undangan yang hadir.

Baca Juga:   Pencegahan Stunting, DPPKB Kutim Lakukan Pencanangan Pengukuran dan Intervensi Serentak untuk Posyandu

Camat Rantau Pulung Tristinigsih, yang juga menjabat sebagai Ketua Korpri Kecamatan Rantau Pulung, menyampaikan rasa syukurnya atas terbentuknya wadah bagi para ASN di kecamatan.

“Selama ini, peran anggota Korpri di kecamatan masih sangat minim. Dengan dibentuknya organisasi ini, kami berharap ada penegasan mengenai tugas dan fungsi Korpri hingga ke tingkat kecamatan. Semoga organisasi ini bisa menjadi tempat yang baik dan positif untuk berbagi informasi bagi para ASN, khususnya di Kecamatan Rantau Pulung dan Kecamatan Bengalon,” ujar Tristinigsih dengan penuh harap.

Pengukuhan unit Korpri di kecamatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja ASN di tingkat lokal, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Rkt)

Most Popular