spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyusunan LPJ Hibah 2024 Matangkan Pengelolaan Dana Transparansi dan Akuntabel

SANGATTA – Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Tata Cara Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Hibah Berupa Uang Kepada Para Penerima Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Kamis (11/7/2024) dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari organisasi penerima dana hibah serta menghadirkan nara sumber dari Bapenda, Itwil dan Bagian Kesra Kutim.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi para penerima hibah dalam menyusun LPJ.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang sangat penting dalam pengelolaan dana hibah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para penerima hibah dapat memahami dengan baik tata cara pembuatan LPJ sehingga tidak ada kendala dalam pelaporan di kemudian hari,” ujar Poniso.

Kemudian, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh penerima dana hibah di Kabupaten Kutim dapat menyusun LPJ dengan baik dan tepat waktu.

Baca Juga:   IKM Sentuh Angka 83,14 Persen, RSUD Kudungga Raih Prestasi Gemilang

“Jadi penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Poniso.

Selanjutnya, tata cara pembuatan LPJ dijelaskan secara rinci oleh tiga narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Sub Bidang Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Rofoqoh Istiharoh Agustinus Layuk dari Itwil Kutim dan Syamsudin dari Bagian Kesra Setkab Kutim. Materi mencakup berbagai aspek penting dalam pembuatan LPJ, seperti format dan struktur laporan, bukti-bukti pendukung yang diperlukan, sosialisasi pajak, serta batas waktu pengumpulan laporan. Selain itu, peserta juga di berikan contoh-contoh laporan yang telah memenuhi standar untuk dijadikan referensi.

Acara sosialisasi ini mendapat respon positif dan dari para peserta. dan salah satu perwakilan organisasi atau lembaga penerima dana hibah menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat.

“Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Informasi yang diberikan sangat jelas dan detail, sehingga kami lebih memahami apa yang harus kami lakukan dalam membuat LPJ,” ujar salah seorang peserta.(Rkt)

Most Popular