SANGATTA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan membebaskan lahan seluas 5 hektare di Kecamatan Sangatta Selatan untuk pembukaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.
Menurut Sekretaris Dinas Perkim Yuliansyah, TPU yang ada di Sangatta Utara maupun Selatan sudah hampir penuh.
“Kami akan membebaskan lahan tersebut pada tahun ini untuk pembangunan TPU baru. Lahan yang akan dibebaskan terletak di Kilometer 3 Sangatta Selatan ke arah Sangkima, yaitu kawasan Kampung Kajang,” ungkapnya dari siaran pers yang diterima Pro Kutim.
Ditambahkan dirinya, jika lahan seluas hampir 5 hektare itu akan dibangun dengan konsep TPU modern karena nantinya siap dilengkapi dengan fasilitas umum serta ada pemisahan antara TPU muslim dan non muslim.
“Nanti kami desain TPU modern, ada rumah untuk tempat tinggal penjaga makamnya, ada juga jalan khusus ambulance,” urainya.
Sementara itu, Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan Sutrisno jika sebelumnya lahan yang diusulkan untuk TPU baru ini seluas 10 hektare. Namun karena lahan yang tersedia memiliki topografi seperti jurang, akhirnya dipilih lokasi lahan di Kilometer 3 Sangkima di Sangatta Selatan.
Nah, secara perhitungan kasar apabila ditambah dengan fasilitas-fasilitas umum, maka kurang lebih lahan akan terpakai untuk pemakaman sekitar 70 persen.
“Mau tidak mau nanti cari lagi untuk penambahan lahan TPU lainnya,” terangnya.(Rkt1/Adv)