SANGATTA– Pinjaman online (pinjol) kerap menjadi pilihan terakhir bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keuangan secara instan. Namun, di balik kemudahan tersebut, dampak buruk yang diterima berupa suku bunga yang sangat tinggi sehingga lebih menyulitkan saat pelunasan.
Tidak hanya pinjol, fenomena arisan bodong juga marak menimbulkan kasus yang berujung kerugian besar bagi korban. Banyak yang tergiur dengan proses yang praktis dan keuntungan besar yang dijanjikan. Di Kutai Timur (Kutim) sendiri, tak sedikit warga yang terjerat kasus serupa. Hal ini menjadi perhatian Anggota DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi.
Diakui Eddy, mayoritas korban berasal dari kalangan perempuan, khususnya ibu rumah tangga (IRT), hingga anak-anak muda. Politisi Partai Nasdem itu mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan kemudahan dan keinstanan yang ditawarkan pinjol maupun penipuan berkedok arisan.
“Modal KTP, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman. Namun yang disayangkan, masyarakat seringkali tidak melakukan perhitungan dari segi pendapatan sehingga menjadi korban dan terlilit hutang,” ujarnya.
Eddy menegaskan bahwa sangat mustahil ada bentuk investasi atau pinjaman yang dalam waktu singkat dapat menghasilkan keuntungan besar. Ia meminta masyarakat agar lebih bijak menggunakan teknologi dalam memilih dan memilah informasi serta penawaran yang belum jelas alur investasinya. Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
“Ini tentu menjadi catatan dan perhatian kita bersama. Koordinasi dengan beberapa pihak terkait serta aparat penegak hukum akan tetap dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi. Kami berharap masyarakat tidak mudah tertipu dan segera melaporkan jika ada yang mencurigakan mengenai investasi maupun pinjaman online agar pencegahan dini bisa dilakukan,” pungkasnya. (Ram/adv)