spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polder Tak Lagi Optimal, Bupati Kutim Perintahkan PUPR Segera Bertindak

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyoroti kondisi polder di Jalan Ilham Maulana yang dinilai tidak lagi berfungsi optimal. Ia menegaskan, polder merupakan infrastruktur vital dalam sistem pengendalian banjir dan tidak boleh dibiarkan terbengkalai atau disalahgunakan.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA), untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus pengelolaan polder.

“Polder harus berfungsi sebagaimana mestinya. Saya minta PUPR Bidang SDA bentuk UPTD pengelolaan polder. Jadi ke depan, kalau ada masalah atau usulan dari masyarakat terkait polder, bisa langsung ditangani oleh UPTD ini,” tegas Ardiansyah.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Kutim dalam mengatasi persoalan banjir yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Melalui UPTD, pengelolaan polder diharapkan lebih terstruktur, terpantau, dan berkelanjutan.

Polder selama ini berperan penting dalam menampung dan mengatur debit air saat curah hujan tinggi. Namun, tanpa perawatan dan pengawasan, fungsinya bisa menurun drastis dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Baca Juga:   Polres Kutim Kerahkan 600 Personel untuk Amankan Perayaan Idulfitri 2025

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dan turut menjaga keberadaan polder di lingkungan masing-masing.

“Ini soal kepentingan bersama. Pengelolaan air yang baik adalah bagian dari perlindungan terhadap wilayah dan keselamatan warga,” pungkasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S