spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program Dana Karbon FCPF-CF Hadirkan Perubahan Positif di Kutim

SANGATTA – Program Dana Karbon Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) dari Bank Dunia kini semakin memperkuat upaya penurunan emisi karbon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Setelah kesuksesan tahun 2023, dana tersebut kini menjangkau 83 desa di berbagai wilayah Kutim pada 2024, membawa angin segar dalam upaya pelestarian lingkungan.

Pada tahun lalu, dana karbon difokuskan untuk mendukung program-program terintegrasi di 10 Perangkat Daerah (PD) di Kutim dengan total anggaran sebesar Rp 6,8 miliar. Melalui program ini, pemerintah daerah berhasil memperkuat inisiatif penurunan emisi karbon melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh PD.

Namun, perubahan signifikan terjadi pada tahun 2024. Kali ini, dana karbon sebesar Rp 305 juta dialokasikan langsung kepada 83 desa di Kutim. Alokasi ini bertujuan untuk lebih menargetkan penurunan emisi karbon dan memberdayakan masyarakat desa dalam menjaga lingkungan. Setiap desa diberikan kebebasan untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan program yang telah direncanakan.

Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kutim, Ripto Widargo, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 305 juta dialokasikan langsung kepada desa-desa penerima.

Baca Juga:   Wabup Kasmidi Terpilih Jadi Bendum DPP Perhiptani 2023-2028

“Sekitar Rp 305 juta langsung diberikan untuk 83 desa di Kutai Timur, sesuai dengan kegiatan yang dirancang oleh masing-masing desa,” ujar Ripto pada Rabu (4/9/2024).

Tidak hanya menyediakan dana, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga berperan aktif dengan menugaskan fasilitator di desa-desa penerima dana karbon.

“Fasilitator ini akan mendampingi desa dalam merancang dan melaksanakan program penurunan emisi yang efektif. Saat ini, desa-desa penerima dana tengah menyusun proposal untuk mencairkan dana yang telah dialokasikan,” sebutnya.

Lanjutnya diharapkan, dengan adanya pendampingan dan perencanaan yang matang, dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menjadi sisa anggaran.

Program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung penurunan emisi karbon melalui pendekatan langsung ke masyarakat desa. Pendekatan ini diharapkan memberikan dampak signifikan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di Kutim yang dikenal kaya akan sumber daya alam (SDA).

Dengan adanya dana ini, masyarakat desa tidak hanya dilibatkan dalam upaya penurunan emisi karbon tetapi juga diberikan kesempatan untuk berperan aktif dalam program pelestarian lingkungan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas desa dalam mengelola sumber daya alam dan mendorong kesadaran lingkungan yang lebih tinggi di kalangan masyarakat. Program Dana Karbon FCPF-CF menjadi contoh nyata bagaimana dukungan langsung ke tingkat desa dapat mempercepat pencapaian target lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.(Rkt)

Baca Juga:   Sinkronisasi SP4N LAPOR, Diskominfo Staper Kutim Fokuskan Pelayanan Informasi Pemerintahan Berkelas

Most Popular