spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rencana Penghapusan Sistem Zonasi, Disdikbud Kutim Tunggu Putusan Final

SANGATTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti tengah mengkaji permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghapus sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Mulyono pun menyatakan pihaknya menunggu arahan mengenai kelanjutan sistem tersebut.

Menurut Mulyono, wacana penghapusan zonasi muncul karena adanya sejumlah keluhan dari sekolah di daerah terpencil, yang jauh dari permukiman. Sekolah tersebut kesulitan mendapatkan siswa.

“Kami melihat ada keluhan dari sekolah di wilayah blankspot karena terbatasnya jumlah pendaftar di daerah itu,” ujar Kadisdikbud Kutim, Mulyono saat ditemui, Jumat (13/12/2024).

Disdikbud Kutim, menurutnya,  siap mengikuti kebijakan pusat, namun tetap berharap solusi yang diambil mampu menjawab permasalahan unik di daerah, seperti akses pendidikan di wilayah terpencil.

“Kami mendukung penuh, tetapi kebijakan ini perlu mempertimbangkan karakteristik setiap daerah,” paparnya.

Mulyono menambahkan wacana tersebut juga masih belum pasti. Sedangkan pemerintah daerah sebagai pelaksana, harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:   6 Pasangan Mesum di Sangatta Terjaring Razia Pekat Satpol PP

“Berbicara wacana, saya lebih bagus menunggu saja, karena sesuatu yang belum pasti. Pemerintah daerah sebagai pelaksana, ya kita laksanakan saja. Kalau nanti perintahnya dihapus, kita hapus. Kalau masih lanjutkan, ya lanjutkan,” sebutnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan termasuk sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, pihaknya lebih memilih untuk menunggu kepastian dari pemerintah pusat sebelum membahas lebih jauh.

“Menurut saya, semua program dan kebijakan pasti ada plus minusnya. Intinya kalau sudah berbicara kebijakan seperti itu, kita tunggu saja bagaimana kepastiannya,” tegasnya.

Ia juga tidak ingin mengambil langkah dengan membuat program yang bertentangan dengan kebijakan pusat.

“Kita enggak mau mengambil langkah-langkah kontroversial. Kan tidak mungkin bikin program bertentangan dengan yang di pusat,” tandasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R