spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ritel Modern Semakin Menjamur di Sangatta, Begini Respon Legislator PKS

SANGATTA – Ritel modern di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) semakin menjamur dengan jumlah yang terus bertambah. Tidak hanya di pusat kota, ritel modern juga mulai dibangun di pelosok Kutai Timur. Kehadiran ritel modern ini memiliki dampak positif dan negatif. Di satu sisi, ritel modern menciptakan banyak lapangan pekerjaan, namun di sisi lain, keberadaan mereka mengancam usaha kecil dan menengah (UKM).

Menjamurnya ritel modern mengundang perhatian anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Uci. Menurutnya, ritel modern membawa ancaman bagi pedagang kecil.

Dalam wawancara dengan Media Kaltim, Hj. Uci menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat lebih memilih berbelanja di ritel modern yang menawarkan berbagai program diskon. Akibatnya, usaha kecil seperti warung-warung tradisional semakin terdesak.

Merespons menjamurnya ritel modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret, Hj. Uci meminta pemerintah serius dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan UKM. Ia berharap pemerintah membatasi ruang gerak ritel modern dan tidak hanya memberikan subsidi, bantuan peralatan, serta pelatihan kepada UKM, tetapi juga memastikan persaingan bisnis yang sehat.

Baca Juga:   Perlindungan Pertanian Kutim, Ini 2 Langkah Kebijakan yang Diambil Faizal
Anggota DPRD Kutim, Hj. Uci.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Nora Ramadani, mengaku pihaknya berupaya agar ritel modern tidak mematikan UKM dengan cara membatasi jam operasional.

“Jam operasional ritel modern mulai dibatasi, yakni pada hari Senin hingga Jumat dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA, sementara pada hari Jumat hingga Sabtu dari pukul 10.00 hingga 23.00 WITA,” jelas Nora.

“Kami akan memastikan bahwa pertumbuhan toko modern tidak menghambat perkembangan UKM dan pedagang tradisional,” pungkasnya. (ADV/RK)