spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sah Dilantik, Anggota BPD Tanah Abang Diminta Maksimalkan Kerja

LONG MESANGAT – Di Halaman Posyandu Desa Sumber Sari Kecamatan Long Mesangat, pada Selasa (23/4/2024) pagi, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan dan melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tanah Abang. Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor 141.2/K.827/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa Tanah Abang Kecamatan Long Mesangat Masa Bhakti 2020-2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah menegaskan pentingnya peran anggota BPD dalam pemerintahan desa, dengan harapan mereka dapat membawa semangat baru dan bekerja dengan maksimal untuk memajukan desa.

“Saya juga menekankan pentingnya efektivitas dan responsivitas pemerintahan desa terhadap kebutuhan masyarakat,” ajaknya.

Bupati Ardiansyah mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru, sambil mengingatkan mereka untuk bekerja sama dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya, serta untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas dianggapnya sebagai hal yang sangat penting.” tegasnya.

Saat memberikan pesan terakhir, Bupati Ardiansyah menekankan agar anggota BPD memahami aturan yang ada, khususnya terkait tugas-tugas di tingkat desa, dan agar mereka tidak menggunakan ilmu kira-kira yang dapat bertentangan dengan hukum di masa yang akan datang.

Baca Juga:   FGD Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana BPBD Kutim Fokuskan Mitigasi

Sebelumnya, Camat Long Mesangat, Rapichin, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Ardiansyah atas kehadiran dan kesediaannya dalam mengukuhkan dan melantik anggota BPD PAW Desa Tanah Abang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Rapichin juga menyampaikan informasi terkait program pembangunan jalan di wilayah tersebut, serta harapannya agar pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.(Rkt)