spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sayid Anjas Beri Tanggapan Positif Peluncuran Universal Coverage Jamsostek di Kutim

SANGATTA – Pada Sabtu (17/8/2024) lalu bertepatan dengan momentum pengibaran bendera Merah Putih HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi meluncurkan program universal coverage Jamsostek, yang merupakan bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan di wilayah Kutim, dengan target awal sebanyak 100.000 penerima manfaat.

Wakil Ketua DPRD Kutim sementara Sayid Anjas, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis tersebut.

Dalam acara peluncuran yang berlangsung di Kantor Bupati Kutim, Sayid Anjas mengungkapkan rasa terima kasih dan dukungannya terhadap upaya Pemkab Kutim dalam menyediakan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Pemkab Kutim melalui program universal coverage Jamsostek yang diluncurkan hari ini. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi tenaga kerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial,” ungkap Sayid Anjas, politikus dari Partai Golkar tersebut.

Sebagai anggota DPRD yang bertugas di bidang penganggaran, Sayid Anjas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program ini. Ia percaya bahwa program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan tenaga kerja di Kutim.

Baca Juga:   Audiensi Bersama KPK RI, DPRD Kutim Tegas Komitmen Cegah Korupsi

“Sebagai anggota DPRD, saya akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Senada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, juga menyampaikan optimisme mengenai target program ini. Ia berharap 100.000 penerima manfaat dapat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahun ini kami melaunching 100.000 penerima manfaat dari program ini,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan bahwa biaya untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan adalah sekitar Rp16.000 per orang per bulan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menambahkan harapannya untuk penambahan jumlah penerima manfaat di masa depan.

“Insya Allah, tahun depan kita bisa menambah lagi jumlah penerima manfaat menjadi 150.000,” tandasnya.

Peluncuran program universal coverage Jamsostek ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi tenaga kerja di Kutim dan terus meningkatkan cakupan manfaat di tahun-tahun mendatang. Program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kutim.

Baca Juga:   Aspirasi Ketua DPRD Kutim, Poktan Berdikari 2 Terima 31 Ekor Kambing

Dengan dukungan penuh dari DPRD dan optimisme dari pihak pemerintah daerah, diharapkan program ini akan sukses dalam memberikan perlindungan sosial yang dibutuhkan oleh tenaga kerja rentan dan memperbaiki kualitas hidup mereka secara signifikan.(Rkt/Adv)