SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan OPD Pemkab Kutim, pemerintahan kecamatan hingga desa di Ballroom Hotel Mercure, Rabu (7/6/2023).
Untuk diketahui, peserta Bimtek PPID berjumlah 120 orang yang terdiri dari Kepala OPD, Sekretaris OPD, Camat, Kades serta perwakilan utusan kecamatan dan desa. Diskominfo Staper Kutim menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni Andi Ernawati dari Sub Layanan Informasi Data dan Dokumentasi Bidang Fasilitas pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Yulius Arnoldus Sanimin dari Bidang Analisis Data dan Informasi.
Bimtek PPID dibuka secara resmi oleh Wabup Kutim Kasmidi Bulang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Pada kesempatan itu, ia mengatakan kegiatan Bimtek ini memfokuskan penguatan PPID.
“Selain sejalan dengan misi pembangunan Kutim juga merupakan amanat Undang-undang (UU). Kegiatan ini salah satu wujud komitmen kita menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Selanjutnya, sebagai PPID harus memiliki tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukannya secara cermat dan profesional.
“Mulai dari proses pengumpulan penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” urainya.
Kemudian, Kasmidi juga meminta agar seluruh OPD hingga pemerintahan kecamatan dan desa memahami tugasnya selaku PPID.
“Menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sekaligus merespon secara cepat terhadap segala permasalahan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya,” tutupnya.(Rkt1/Adv)