SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Muhammad Ali, mengenai sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Indexim itu sudah jelas permasalahannya, tinggal bagaimana keputusan dari pihak DPRD.
Hal itu, ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Hearing, Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangat pada, Senin (10/6/2024) lalu.
Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh beberapa pihak baik dari masyarakat, perusahaan, maupun dinas yang terkait mengenai persoalan ini, itu sudah jelas, tinggal bagaimana keputusan dari pihak DPRD.
“Ini tinggal aspek dari dewan aja lagi ini, mau kita mainkan bagaimana ini, saya pikir apa lagi yang tidak jelas, “ujarnya.
Ali mengingatkan kepada perusahaan PT Indexim bahwa sebagaimana aturan perusahaan wajib tunduk dan patuh.
“Sekarang kalau misalnya perusahaan punya PKP2B wajib tunduk dan patuh dengan aturan-aturan, tahu kita pak bagaimana perusahaan itu, tidak ada perusahaan itu kaya tiang listrik lurus, artinya ini sekadar mengingatkan jangan sampai ini persoalan bergulir panjang,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kepada pihak perusahaan segera diselesaikan secepatnya, sebab jika permasalahan ini diperpanjang maka akan susah nantinya. Apalagi kalau ini sudah menjadi Panitia Khusus (Pansus) ataupun Panja (Panitia Kerja).
“Susah nanti pak, saya loh sudah tahu Indexim, kemarin juga bermasalah. Tidak ada perusahaan yang lurus, jadi tolong ini dikomunikasikan yang bagus, intinya seperti itu,” imbuhnya.
“Persoalannya, kalau kita ini sudah yang turun itu lain lagi urusannya, itu saja,” bebernya.
Ali juga menyinggung terkait pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan, meminta kepada pihak perusahaan baik BUMN maupun swasta, yang mana izinnya atau lahan konsesinya masuk dalam lahan masyarakat tolong dilepaskan. Itu pernyataan presiden.
“Kan jelas sudah, jadi kalau misalkan ini nanti bergulir terus ke DPRD susah pak, sebenarnya urusan begini bukan urusan kita cuman kalau mau minta solusinya bisa kita carikan. Beri kami waktu seminggu kita bentuk pansus atau panja selesai ini,” tandasnya. (Rkt2/Adv)