SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menanggapi rencana pemerintah pusat untuk memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara besar-besaran. Ia berharap kebijakan tersebut lebih mengedepankan rasionalisasi anggaran dibandingkan pemotongan drastis yang dapat berdampak pada pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya, pusat belum mengeluarkan keputusan pasti. Harapan kita, jika ada perubahan, itu hanya berupa rasionalisasi, bukan pemangkasan. Anggaran cukup diarahkan ulang ke program prioritas tanpa harus dipotong drastis,” ujar Jimmy saat ditemui awak media, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, jika pemangkasan APBD nasional mencapai Rp50 triliun dan dibagi rata ke 500 kabupaten/kota, maka seharusnya setiap daerah hanya berkurang sekitar Rp100 miliar. Namun, jika pemotongan mencapai triliunan rupiah untuk satu daerah, maka hal itu dinilai tidak masuk akal dan berpotensi menghambat berbagai program daerah.
“Kalau sampai pemangkasan mencapai triliunan, tentu kita tidak bisa menerimanya. Kami akan mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk meninjau ulang kebijakan ini dengan Dirjen Keuangan Daerah atau Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan dampak besar yang akan ditimbulkan jika pemotongan anggaran dilakukan secara drastis.
Pasalnya, program visi dan misi kepala daerah terpilih sangat bergantung pada pertumbuhan APBD, sementara masyarakat telah memilih pemimpin dengan harapan program-program tersebut bisa direalisasikan.
“Prinsipnya, DPRD mengimbau pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan ini. Jika pemangkasan tetap dilakukan secara sepihak dan dalam jumlah besar, ini sama saja menganulir keputusan DPRD dan pemerintah daerah yang telah menyusun anggaran dengan matang,” paparnya.
Ia mencontohkan, pada masa pandemi COVID-19, pemerintah menerapkan kebijakan refocusing anggaran sebagai respons terhadap situasi darurat.
Namun, jika saat ini pemangkasan dilakukan tanpa alasan yang jelas dan mencapai angka triliunan, maka perlu ada transparansi dalam kebijakan tersebut.
“Kalau memang harus ada pemangkasan, sebaiknya direncanakan dengan matang dan diberlakukan mulai 2026. Dengan begitu, daerah memiliki waktu untuk menyesuaikan kebijakan dan program pembangunan yang telah dirancang,” sebutnya.
Jimmy juga meminta DPRD Kutim dilibatkan pemerintah pusat dalam diskusi dengan Kementerian Keuangan atau Dirjen Keuangan Daerah. Jika pemangkasan anggaran dinilai terlalu besar dan merugikan daerah, DPRD Kutim tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan judicial review atas kebijakan tersebut.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R