spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SPAM di Telen Tergenang Sebelum Mengalir, Proyek Rp13 Miliar Disorot Dewan

SANGATTA – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan dari DPRD Kutim. Belum selesai dikerjakan, lokasi proyek senilai Rp13 miliar itu justru sudah tergenang banjir.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menilai proyek yang bersumber dari anggaran perubahan tahun 2024 tersebut memiliki perencanaan yang belum matang. Ia menyoroti lokasi pembangunan yang berada lebih rendah dari permukaan sungai di sekitarnya.

“Posisinya lebih rendah dari sungai, jadi meskipun ditinggikan pakai tanggul, tetap tidak efektif. Air pasti masuk,” ujarnya saat memimpin hearing dengan Dinas PUPR dan PDAM Tirta Tuah Benua Kutim yang digelar, Rabu (21/5/2025).

DPRD Kutim berencana melakukan peninjauan lapangan dan meminta evaluasi menyeluruh sebelum proyek dilanjutkan. Ardiansyah menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh menjadi pemborosan anggaran.

“Sudah pakai uang negara, jangan sampai tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kutim, Lely, mengakui bahwa proyek belum sepenuhnya rampung, terutama pada bagian drainase pembuangan air.

Baca Juga:   Media Gathering bersama Jurnalis, DSN Group Siap Support Visi Misi Pemda

“Saluran pembuangan belum terbangun, dan itu jadi penyebab air menggenang. Kami langsung lakukan evaluasi atas kejadian banjir kemarin,” jelasnya.

Ia menambahkan, kajian teknis sudah dilakukan sejak awal, namun banjir yang terjadi disebut sebagai kondisi alam yang tidak terduga. Jika diperlukan, perbaikan lokasi atau penyesuaian desain akan dilakukan melalui anggaran lanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Suparjan, menegaskan pihaknya hanya terlibat dalam pengajuan permohonan hibah lahan kepada pemerintah desa dan kecamatan. Soal teknis pengerjaan berada di bawah kewenangan Dinas PUPR.

Namun ia menegaskan, PDAM juga tidak akan sembarangan menerima hasil pembangunan yang dinilai tidak layak.

“Kalau tidak layak, kami juga tidak akan terima. Karena nanti yang akan kesulitan kami juga. Ini biayanya tidak sedikit, terus diserahkan ke kami begitu saja, untuk apa? Tujuan pembangunan bukan untuk itu, tapi untuk memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Suparjan.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R