MUARA WAHAU – Dalam kunjungan kerja (kerja) seri penutup bersilaturahmi bersama warga di Desa Nehas Liah Bing Kecamatan Muara Wahau, Kamis (24/8/2023), saat mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan jika status hukum adat wehea secara de facto sudah diakui secara sah karena sudah mendapatkan pengakuan suatu negara terhadap negara lain yang sudah memenuhi syarat-syarat sebagai suatu negara, seperti adanya wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
“Jadi secara de facto sudah tidak ada masalah, namun secara de jure yakni pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh negara lain berdasarkan hukum internasional tentang keberadaan wilayah baru masih harus dilengkapi syarat administrasinya,” tegas Ardiansyah disaksikan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Kepala Adat Wehea Ledjie Taq dan sejumlah undangan lain yang hadir.
Ardiansyah menegaskan sudah berkoordinasi dengan DPMDes Kutim turut ambil langkah dengan melalukan kegiatan pendampingan fasilitasi percepatan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat hukum wehea agar upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat wehea terjamin dan sudah diakui.
“Biasanya terlebih dahulu dilakukan penyusunan identifikasi asal usul keberadaan masyarakat wehea, seperti aspek kelompok masyarakat adat, harta benda adat, sejarah asal usul, wilayah adat, hukum adat hingga kelembagaan adat. Setelah dokumen diidentifikasi ini disusun ,segera berkoordinasi dengan pemerintahan untuk mendapatkan rekomendasi. Kita harus perjuangkan terkait hal ini,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam kunker ini langsung menyapa masyarakat tidak hanya warga Desa Nehas Liah Bing tapi ada juga dari Long Wehea, Diaq Lay, Jak Luay dan Dabeq yang mayoritas dari Suku Dayak Wehea.
Isran Noor menghampiri masyarakat wehea yang sudah memenuhi Lapangan Pemuda di Desa Nehas Liah Bing. Satu persatu masyarakat yang berada di bawah tenda didatangi dan disalami oleh Gubernur Isran Noor.
“Pemprov Kaltim terus mendukung penuh perjuangan masyarakat adat wehea dalam melindungi hutan dan alamnya. Secara de facto sudah diakui semua bahkan di seluruh dunia, hanya de jure ada beberapa persyaratan administratif yang perlu dipenuhi. Tapi jangan khawatir, kita terus mendukung penuh,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan perasaan bangga dan bahagianya kepada masyarakat wehea, karena sudah berkembang pesat dan maju. Terutama perekonomiannya yang semakin maju.
“Pada saat ini saya merasa bangga dan berbahagia datang ke sini. 8 tahun lalu saya berada di sini, dan sekarang kemajuan di Muara Wahau sini luar biasa. Bahkan karena kemajuan itu wahau dipisah jadi dua kecamatan, yaitu Muara Wahau dan Kongbeng. Kemudian dipisah kembali dengan berdirinya Kecamatan Telen. Jadi kalian bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan berterima kasih kepada sesama, khususnya kepada bupati dan wakil bupati, yang telah membangun Kutim ini,” singkatnya.(kopi13)