spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

STIPER Kutim Berbenah, Tingkatkan Status Jadi Universitas

SANGATTA – Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) tengah berfokus untuk meningkatkan statusnya menjadi universitas di 2025 ini. Rencana tersebut mencakup penggabungan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) yang diharapkan dapat membentuk sebuah universitas yang lebih besar dan berdaya saing.

“Bismillahirrahmanirrahim, semoga tahun baru 2025 ini menjadi tahun yang lebih baik bagi STIPER,” kata Ketua STIPER Kutim, Ismail Fahmi, Minggu (5/1/2024).

Ismail mengungkapkan ide penggabungan ini sebenarnya sudah muncul sejak 2018 bahkan tahun sebelumnya juga.

Meski beberapa kendala muncul terkait regulasi dan masalah anggaran, pihaknya terus berusaha untuk mempercepat proses ini.

“Sejak setahun terakhir, kami telah bekerja keras untuk membantu STIPER maju ke depan, meskipun ada banyak dinamika dan tantangan yang harus dilalui,” tambahnya.

Selama proses ini, STIPER mengalami beberapa hambatan, salah satunya adalah masalah anggaran yang tertahan selama delapan bulan. Tapi, berkat upaya bersama dan bantuan dari berbagai pihak, termasuk kejaksaan, akhirnya regulasi terkait dana hibah dapat diperbaiki.

Baca Juga:   Perkuat Kekompakan, 485 Guru Unjuk Gigi PORSENI PGRI Kutim

Ismail juga menegaskan bahwa penting perbaikan infrastruktur dan kesiapan STIPER untuk menggabungkan yayasan dengan STAIS.

“Kami tengah membentuk tim percepatan untuk meningkatkan kapasitas STIPER dan STAIS dengan menyatukan yayasan, agar lebih efisien dan terarah,” jelasnya.

Menurutnya untuk menjadikan STIPER sebagai universitas, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk menambahkan dua program studi baru di bidang sosial ekonomi dan humaniora.

“Kita harus memiliki dua program studi tersebut sebelum mengajukan STIPER menjadi universitas. Setelah itu, jika STAIS setuju, mereka bisa bergabung,” kata Ismail.

Mengenai infrastruktur, STIPER sudah memenuhi syarat dengan memiliki lahan yang luas, bahkan melebihi standar yang ditetapkan.

“Lahan kami memiliki luas sekitar kurang lebih 8 hektare (ha), yang melebihi standar minimal 1 hektare untuk mendirikan universitas,” sebutnya.

Ismail juga menyampaikan bahwa STIPER telah meraih akreditasi B untuk lembaganya, yang menjadi modal penting untuk menjadi universitas. “Kami telah mengikuti uji akreditasi dan mendapatkan akreditasi B untuk lembaga dan program studi. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk menuju universitas,” ungkapnya.

Baca Juga:   Usung Konsep Smart Agregator, Koperasi Bersama PT GAM Inisiasi Local Market

Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sendiri terus memberikan dukungan dalam bentuk sarana, prasarana dan berbagai kebijakan untuk memastikan kelancaran proses penggabungan ini. “Pemerintah Kutim berkomitmen untuk membantu perkembangan pendidikan tinggi di Kutai Timur, termasuk dalam mendukung STIPER dan STAIS,” kata Ismail.

Diketahui, proses penggabungan ini juga membuka peluang untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan berbagai perusahaan di sekitar Kutim, terutama yang bergerak di sektor pendidikan.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R