SANGATTA– Batas akhir (deadline) pengerjaan proyek tinggal menghitung hari, sehingga anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman minta kepada pengguna anggaran untuk tegas terhadap rekanan.
Sebab potensi kecurangan atau perusahaan nakal diperkirakan akan ada dan yang paling memungkinkan adalah pengerjaan proyek melebihi batas waktu kontrak yang sudah di tetapkan.
“Rekanan yang melebihi batas waktu harus di-blacklist saja, karena sudah menghambat program pemerintah,” tegas Faizal.
Warning yang dilakukan ini bukan suatu hal yang berlebihan. Sebab, serapan anggaran yang terjadi saat ini masih jauh tertinggal.
Jadi, rekanan seperti ini hendaknya langsung di-blacklist saja, agar ke depannya pengerjaan proyek bisa tepat waktu, mengingat pentingnya proyek yang dikerjakan tersebut.
“Kalau kita terus-terusan menolerir mereka, bisa berakibat fatal sebab kita akan semakin terpuruk dengan status daerah penghasil silpa,” ujarnya.
Maka dinas atau instansi terkait harus melaporkan perusahaan yang selama ini bermasalah dalam mengerjakan proyek pemerintah, serta tidak diikutkan dalam tender kalaupun mengajukan penawaran.
Sebab, kontraktor seharusnya memiliki tanggung jawab moral ketika mengerjakan proyek pemerintah karena pembangunan yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Maka dari itu dirinya meminta agar pemerintah harus tegas untuk menginstruksikan dinas terkait yang memiliki rekanan, agar memberikan tindakan tegas kalau memang pekerjaannya tidak sesuai.
Pasalnya, kontraktor yang melanggar tidak hanya salah secara aturan tapi juga mengkhianati amanat pemerintah dan masyarakat.
“Kontraktor sudah diberi kepercayaan dan amanah untuk membangun sesuai kontrak yang telah ditetapkan, kalau tidak maka bisa dikatakan melanggar amanah juga, selain melanggar hukum,” pungkasnya. (Ram/adv)