spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Truk-Truk Jumbo Masih Melintas di Dalam Kota Sangatta: Larangannya Tegas, Penindakannya Tak Jelas?

SANGATTA – Truk-truk jumbo masih sering terlihat melintasi jalan-jalan dalam Kota Sangatta pada waktu yang telah dilarang, memantik keluhan dari masyarakat setempat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Joko Suripto, mengakui kondisi tersebut dan menyebutkan bahwa petugas telah disiagakan pada pagi dan sore hari.

Namun, Joko juga menyoroti perilaku sopir truk yang sering bermain “kucing-kucingan” dengan petugas. “Mereka biasanya menunggu momen saat tidak ada petugas untuk langsung melintas,” ujar Joko saat diwawancarai.

Untuk mengatasi masalah ini, Joko berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan Satlantas Polres Kutim agar pelanggaran tersebut dapat ditindak tegas. “Kami akan berkoordinasi kembali dengan rekan-rekan di Satlantas Kutim untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran seperti ini,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan mengaktifkan kembali pos-pos penjagaan di pintu gerbang masuk Kota Sangatta, Joko menyatakan bahwa rencana tersebut sedang dipertimbangkan. Namun, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu status aset dan kondisi pos-pos tersebut sebelum menempatkan personel di sana.

Selain itu, Dishub Kutim juga memiliki opsi untuk memanfaatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang telah terpasang, seperti di Jalan Yos Sudarso. “Sopir truk yang melanggar jam operasional dan terekam oleh ETLE bisa dikenai sanksi tilang. Penindakan ini akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Kutim,” jelas Joko.

Baca Juga:   Lagi, Jago Merah Habiskan Toko Sembako hingga Barakan 20 Pintu di Sangatta

Namun, Joko mengakui bahwa alasan yang sering diberikan oleh sopir truk yang melanggar aturan adalah mereka tidak tahu ada larangan tersebut. “Itu alasan klasik yang selalu kami dengar,” katanya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S