SANGATTA – Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Uci, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai biaya pengurusan sertifikat halal yang masih tergolong mahal di wilayah Kutim.
Hal ini disampaikan Uci saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (5/9/2024).
Uci, yang merupakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyoroti bahwa meskipun program-program di Dinas Koperasi dan UMKM Kutim berjalan dengan baik dan tepat sasaran, namun ada kendala yang masih dihadapi oleh para pelaku usaha, khususnya dalam hal pengurusan sertifikat halal.
“Alhamdulillah, saya melihat Dinas Koperasi memiliki banyak kegiatan yang bermanfaat, seperti pelatihan, perizinan usaha, dan pengurusan sertifikat halal. Semuanya berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” ujar Uci.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa meskipun berbagai program tersebut berjalan baik, biaya untuk mengurus sertifikat halal bagi produk UMKM di Kutim masih relatif mahal.
Kondisi ini dinilai menyulitkan para pelaku usaha kecil yang ingin meningkatkan kualitas produknya dan mendapatkan pengakuan halal secara resmi.
“Cuma, di pengurusan sertifikat halal ini memang masih agak mahal. Saya berharap pemerintah bisa mencarikan solusi yang tepat untuk itu, agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tidak kesulitan dalam mengurus sertifikat halal,” tambahnya.
Uci juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi halal ini agar produk-produk UMKM di Kutim dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Menurutnya, sertifikat halal adalah salah satu syarat penting bagi produk pangan dan minuman untuk dapat diterima di pasar nasional maupun internasional, mengingat tingginya permintaan terhadap produk halal di Indonesia dan di negara-negara dengan mayoritas muslim.
Lebih lanjut, Uci berharap agar produk-produk UMKM Kutim, terutama di sektor pangan, bisa masuk ke jaringan ritel modern di Indonesia, seperti Indomaret dan Alfamart. Saat ini, ia menilai produk UMKM Kutim masih belum banyak yang berhasil menembus pasar-pasar tersebut.
“Kita berharap pastinya UMKM kita bisa masuk di market-market seperti Indomaret atau Alfamart, karena saya lihat produk kita belum ada yang masuk di sana. Kalau bisa tembus market luar negeri juga bagus,” tuturnya.
Selain memperluas akses ke pasar domestik, Uci juga optimis bahwa produk-produk unggulan Kutim memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sangat diperlukan dalam memfasilitasi proses sertifikasi dan promosi produk UMKM.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah terkait biaya pengurusan sertifikat halal, diharapkan pelaku UMKM di Kutim tidak hanya dapat meningkatkan kualitas produk mereka, tetapi juga memperluas pangsa pasar hingga ke level nasional dan internasional.
Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Kutim secara keseluruhan. (Rkt2)