SANGATTA – Rapat paripurna penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Rancangan KUA PPAS 2024 telah dilaksanakan pada Kamis (20/7/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama DPRD.
Dalam rapat paripurna ke-19 ini, tanggapan pemerintah terhadap dokumen KUA PPAS 2024 dibahas sebagai acuan dalam penyusunan RAPBD 2024. Sebagai kesimpulan, pemerintah dan DPRD sepakat bahwa belanja pemerintah daerah harus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitasnya. Langkah ini diambil demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan kemakmuran masyarakat Kutim. Pemerintah juga menyampaikan bahwa telah menyusun langkah-langkah strategi yang efisien dalam penyusunan dan pelaksanaan RAPBD 2024 dengan penambahan anggaran APBD 2024 yang signifikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Pernyataan ini dibacakan oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Selanjutnya, pihak pemerintah akan mengevaluasi terhadap progres dari proyek multiyears sebagai dari peningkatan infrastruktur dasar di Kutim
“Proyek tersebut juga dilakukan melalui program yang memberikan lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi masyarakat,” ungkap Kasmidi.
Ia pun meminta kepada seluruh fraksi yang ada agar dapat secara bersama-sama mengawal proses pembangunan.
“Kami sepakat bahwa di zaman sekarang ini upaya digitalisasi pelayanan dan optimalisasi sistem perangkat daerah perlu ditingkatkan kembali dalam rangka pencapaian target RPJMD Kabupaten Kutim. Dalam rangka mendukung Kabupaten Kutim sebagai daerah penyangga (buffer zone) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Kami akan memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Terutama dalam hal sektor agraria, pendidikan, serta industrialisasi yang berpotensi untuk menunjang perekonomian dan perkembangan wilayah secara keseluruhan,” tegas Kasmidi.
Lanjutnya, pemerintah juga akan berkomitmen untuk senantiasa melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi potensi pajak daerah demi tercapainya peningkatan pendapatan asli daerah.
Ia mengharapkan penyusunan KUA PPAS dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.
“Agar KUA PPAS tersebut dapat diteruskan bersama-sama hingga tersusun dan ditetapkan sebagai APBD Kutim untuk Tahun Anggaran 2024. Semoga pembahasan KUA PPAS sebagai bagian dari pendahuluan RAPBD 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.(Rkt1/Adv)