SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran, kembali menyuarakan aspirasi agar Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) diubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri atau universitas. Menurutnya, langkah ini akan memperjelas pembiayaan operasional kedua institusi tersebut melalui APBD Kutim.
“Status STIPER dan STAIS seharusnya jelas, diambil alih saja jadi perguruan tinggi negeri,” Kata Yulianus Palangiran, Selasa (19/11/2024).
Ia menyoroti bahwa selama ini lokasi pembangunan gedung dan anggaran operasional kedua perguruan tinggi ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun, statusnya masih berada di bawah naungan yayasan, meskipun yayasan tersebut milik pemerintah.
Yulianus berpendapat alih status menjadi perguruan tinggi negeri akan memudahkan penggunaan APBD untuk membiayai operasional, termasuk gaji dosen dan kebutuhan lainnya.
“Kalau statusnya yayasan, itu swasta. Tidak bisa dibiayai pemerintah melalui APBD,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa pada periode sebelumnya di DPRD, telah dibentuk tim untuk memproses peralihan status kedua perguruan tinggi tersebut. Namun, upaya itu terkendala perubahan status. Meski demikian, Politisi Nasdem itu optimis masih ada celah untuk mewujudkan hal tersebut. “
“APBD Kutim besar, tidak sulit untuk membiayai STIPER dan STAIS jika sudah jadi perguruan tinggi negeri,” pungkasnya.
Dengan menjadi perguruan tinggi negeri, diharapkan STIPER dan STAIS dapat lebih fokus pada pengembangan pendidikan dan peningkatan kualitas tanpa terbebani masalah pembiayaan.
“Kita juga berharap setelah menjadi universitas atau perguruan tinggi negeri, STIPER dan STAIS semakin tingkatkan kualitas,” tandasnya. (Ref/adv)