SANGATTA — Polres Kutai Timur (Kutim) menutup rangkaian Operasi Zebra Mahakam 2025 dengan mencatat 301 pelanggaran lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan. Operasi yang digelar secara nasional ini bertujuan meningkatkan disiplin berkendara serta menekan angka kecelakaan menjelang Operasi Lilin 2025.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Meihendra, menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan 83 personel gabungan dari Polri, Denpom, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Denpomnal.
Menurut Rezky, pelanggaran paling dominan masih berasal dari pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pelanggaran lain termasuk melawan arus, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan publik.
Sebanyak 25 unit knalpot brong hasil penindakan turut dimusnahkan di depan publik sebagai bentuk komitmen Polres Kutim dalam menekan pelanggaran dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Meski masih banyak pelanggaran ditemukan, Operasi Zebra Kutim 2025 menunjukkan tren positif dalam aspek kecelakaan. Tahun ini hanya terjadi satu kasus kecelakaan dengan satu korban luka berat dan kerugian material sekitar Rp20 juta.
“Jika dibandingkan tahun lalu, terjadi penurunan drastis. Pada operasi sebelumnya kami mencatat satu korban meninggal dunia,” ujar Rezky.
Ia menilai penurunan angka kecelakaan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara. Meski begitu, kepatuhan penggunaan helm SNI disebut masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu terus ditingkatkan.
Polres Kutim memastikan upaya penertiban akan terus diperkuat menjelang Operasi Lilin 2025 demi menjaga keamanan warga selama libur akhir tahun.
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S



