707 Anak Yatim Piatu di Kutim Terima Santunan Pendidikan, Baznas Siapkan Rp1 Miliar

SANGATTA – Sebanyak 707 anak yatim piatu di Kutai Timur (Kutim) telah menerima santunan pendidikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan yang disiapkan mencapai Rp1 miliar, ditargetkan menyentuh 1.000 anak penerima manfaat di seluruh kecamatan.

Santunan tersebut disalurkan langsung ke rekening anak penerima agar lebih transparan dan tepat sasaran. Data sementara menunjukkan sebaran penerima cukup bervariasi. Sangatta Utara mencatat jumlah terbanyak dengan 169 anak, disusul Sangatta Selatan (102 anak), Bengalon (91 anak), dan Kongbeng (60 anak). Sementara Busang menjadi wilayah dengan jumlah penerima paling sedikit, hanya 6 anak.

Ketua Baznas Kutim, KH Masnip Sofwan, menegaskan pihaknya tidak akan membatasi jumlah penerima meski melebihi target awal.

“Komitmen kami adalah memastikan bantuan sampai kepada yang berhak. Jika penerima nantinya lebih dari 1.000 anak, tetap akan kami proses,” ujarnya.

Saat ini, penyaluran untuk empat kecamatan seperti Batu Ampar, Telen, Rantau Pulung, dan Kaubun masih menunggu verifikasi data oleh koordinator wilayah. Baznas memperkirakan jumlah penerima akan bertambah dalam tahap berikutnya.

Baca Juga:   Banjir Meluas di Karangan! 300 KK Terdampak, Polisi Lakukan Evakuasi Darurat

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menilai program santunan pendidikan ini memberi dampak nyata bagi keluarga penerima. Menurutnya, bantuan yang disalurkan Baznas bukan sekadar angka, tetapi sangat membantu meringankan beban orang tua atau wali yang harus menanggung biaya sekolah anak-anak yatim piatu.

“Bagi keluarga yang ekonominya terbatas, biaya pendidikan sering menjadi tantangan. Santunan ini bisa membantu membeli perlengkapan sekolah, seragam, atau kebutuhan lain, sehingga anak-anak tetap bisa belajar tanpa harus terbebani orang tuanya,” ujarnya.

Ardiansyah juga menambahkan, program ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat yang tepat sasaran dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R