spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Nakes RSUD Kudungga Tuntut Direktur Mundur dari Jabatan

SANGATTA – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kudungga Sangatta yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum dan perawat, melakukan aksi damai di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim. Nakes rumah sakit plat merah itu menuntut direktur mereka, dr Anik Istiyandari mundur dari jabatan, karena dinilai gagal dalam memimpin rumah sakit tersebut.

Koordinator aksi, dr Didit Tri Setyo Budi mengatakan aksi ini merupakan puncak keprihatinan para nakes, karena selama ini direktur mereka tak transparan bahkan dinilai otoriter, karena tak segan melakukan intimidasi terhadap bawahannya. “Banyak persoalan yang menjadi penyebab aksi damai ini,” kata koordinator aksi, dr Didit Tri Setyo Budi, Kamis (4/11/2021).

Didit menyebutkan sebelum nakes RSUD Kudungga turun melakukan aksi damai. Sudah ada pertemuan antara perwakilan nakes dengan wakil bupati terkait dengan kondisi RSUD Kudungga, mereka bahkan telah menyerahkan pernyataan tertulis atau petisi. “Saat ini kami datang dengan jumlah peserta yang lebih besar sebagai wujud kesungguhan kami untuk melihat perhatian dan perbaikan manajemen RSUD Kudungga,” papar dokter spesialis paru itu.

Baca Juga:   Satu Bangunan Kantor Milik YSI Ludes Terbakar

Didit menyebutkan ada beberapa alasan sehingga pucuk pimpinan rumah sakit plat merah itu dituntut mundur, diantaranya ia mengakui kepemimpinan direktur RSUD Kudungga bersifat otoriter dan tak sungkan-sungkan melakukan intimidasi terhadap karyawan sehingga membuat tidak nyaman dan berpengaruh pada kondisitivitas di lingkungan rumah sakit.

“Selain masalah kepemimpinan yang otoriter, proses pengadaan barang dan jasa termasuk alat medis tidak melibatkan user sehingga pengadaan tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi alat yang diperlukan,” sebut Didit di depan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Poin terakhir, kata Didit, terkait pengelolaan keuangan yang tidak termasuk dalam hal distribusi jasa pelayanan sehingga karyawan tidak mengetahui secara detail sumber dan kalkulasi jasa pelayanan yang diperoleh. “Setiap upaya untuk meminta kejelasan ataupun transparansi jasa pelayanan tak perna ada kejelasan,” sebutnya.

Senada dengan Didit, dr Oktavia mewakili para dokter umum, mengatakan, hingga kini hak-hak mereka belum dibayarkan. Ia menyebut, belum pernah sekalipun menerima jasa pelayanan pasien Covid-19, bahkan insentif nakes Covid-19 baru diberikan Senin lalu.
“Itu pun dibayarkan setelah kami mau bergerak (demo),” ungkapnya.

Baca Juga:   Banyak Pom Mini di Kutim Tak Berizin, Disperindag Akui Belum Bisa Menindak

Tak jauh berbeda, Yerina mantan Kepala Keperawatan Spesialis Covid-19 mengungkapkan, jika selama ini mereka kerja sukarela. “Kami punya hak ditahan, keluarga tahunya kami kerja untuk melayani bukan sukarela, tapi hak kami tak kunjung dibayarkan. Menurut kami, direktur telah gagal total dalam memimpin RSUD sehingga terjadi perpecahan di internal RSUD,” tandasnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan respon positif terhadap tuntutan para nakes. “Kita sudah mendapat apa tuntutan mereka, nanti kita akan rapatkan. Kami akan undang semuanya wakil bupati, Kepala Dinas Kesehatan, Agggota DPRD yang hadir ditambah inspektorat dan BKPP agar maksimal bahas ini, jadi ini akan langsung kita tindaklanjuti,” tutupnya. (ref)