spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Di LKPJ Kutim, Dewan Minta Pemkab Kutim Lakukan Perbaikan Positif

SANGATTA – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutai Timur (Kutim) di Gedung DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023) terkait penyampaian rekomendasi dewan terhadap keterangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022 menghasilkan sejumlah masukan atau rekomendasi. Hasilnya beberapa dewan memberikan perspektifnya.

Dalam sambutannya di podium, Ketua Pansus DPRD Kutim David Rante mengatakan merekomendasikan kepada Bupati Kutim agar sesegera mungkin memerintahkan semua OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan APBD 2023.

“Karena mengingat waktu sudah memasuki paruh tahun 2023, agar masalah yang terjadi pada tahun anggaran 2022 tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan program.
Jadi hasilnya nanti dapat teratasi sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam perencanaan program harus diperhatikan yakni sarana penunjang dan juga personel yang akan melaksanakan program agar semua program dapat terlaksana dan tidak menjadi silpa.

“Kalo ada silpa, pastinya akan berpengaruh pada pengalokasian DAU. Dalam hal ini kami juga turut merekomendasikan kepada Bupati Kutim untuk segera mengisi kekurangan tenaga PNS, PPPK, TK2D di beberapa OPD,” terangnya.

Baca Juga:   Komoditi Semangka Unggulan Bisa Ada di Desa Kabo

“Dinas atau Badan yang capaian kinerja masih kurang agar segera membuat target capaian kinerja dan melaksanakan dengan sistematis, terukur dan terarah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” bebernya.

Berikutnya, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar segera memverifikasi data penerima beasiswa dan potensi penerima beasiswa yang masih belum diakomodir agar supaya jumlah penerima beasiswa sesuai dengan data yang ada. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar segera mendata dan memberikan insentif kepada dai pembangunan, rohaniawan pembangunan, doja, penggali kubur dan penjaga kubur agar semua terakomodir dan anggaran dapat disiapkan.

Untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) juga agar memperhatikan masalah stunting. Juga Dinas Sosial (Dinsos) agar dapat berkoordinasi dan memperhatikan masalah pengalokasian BPJS kepada pihak yang berhak sehingga tidak ada kendala yang dihadapi penerima BPJS.

Sebelumnya, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Joni, Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar dan 25 dewan yang hadir mengutarakan fungsi DPRD Kutim sebagai bagian kontroling sudah dijalankan dan ia mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kutim.

Baca Juga:   Di Raperda APBD 2022, Pemkab Kutim Sampaikan Jawaban Atas Tanggapan Fraksi

“Inilah yang membuat jalannya pemerintahan lebih stabil karena adanya cek and balance. Ada pekerjaan yang mengawasi dan kita dari Pemkab Kutim siap lakukan perbaikan yang positif,” urainya.

Selanjutnya, dari hasil semua rekomendasi ini, Pemkab Kutim memang wajib untuk menindaklanjuti semua segera.

“Dengan cepat saya instruksikan kepada OPD-OPD, baik yang bersifat keuangan manajemen, penataan kepegawaian dan lainnya,” kata Ardiansyah.

Senada, ditambahkan Wabup Kutim Kasmidi Bulang, jika segala rekomendasi yang disampaikan oleh ketua pansus itu, adalah hal yang baik dan tentu untuk kebaikan bersama.

“Jadi yang disampaikan DPRD adalah suara masyarakat. Merekakan perwakilan masyarakat, pemerintah wajib menindaklanjutinya,” singkatnya.(Rkt1/Adv)