spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akhirnya Listrik 24 Jam PLN Masuk Djak Luay dan Karya Bakti

MUARA WAHAU – Pemkab Kutim telah berhasil meningkatkan akses listrik bagi masyarakat di Desa Djak Luay dan Desa Karya Bakti di Kecamatan Muara Wahau. Melalui upaya peningkatan operasional PLN di Muara Wahau, masyarakat kini dapat menikmati pasokan listrik 24 jam tanpa henti.

Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang didampingi oleh Kepala DPMDes Yuriansyah, secara resmi meresmikan acara tasyakuran listrik PLN di Jembatan 1 Desa Djak Luay pada malam hari, Senin (10/7/2023). Hadir dalam acara tersebut juga Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan, Camat Muara Wahau Marlianto, Danramil, Kapolsek, Plt Disperindag, perwakilan PLN Muara Wahau, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak, termasuk Kades, Camat, PLN, dan warga, atas kerja sama yang telah memungkinkan terwujudnya program ini dan ketersediaan aliran listrik 24 jam.

“Hari ini kita bisa merasakan listrik 24 jam, seperti sebuah novel berjudul habis gelap terbitlah terang,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya aliran listrik 24 jam ini, masyarakat setempat dapat meningkatkan produktivitas dan menggeliat perekonomian desa.

Baca Juga:   Kutim Terus Aktif Lewat Germas, Ajak Pola Hidup Sehat

Sebelumnya, Kepala Desa Djak Luay Donatus Liah Luy mengatakan selama 19 tahun desanya menanti adanya setruman listrik. Akhirnya pada hari ini bisa terwujud dan ratusan warganya tak lagi dalam kegelapan.

“Terima kasih Pak Bupati dan Wakil Bupati telah mewujudkan harapan masyarakat desa. Mewakili masyarakat saya mengaku senang dan sangat bersyukur berkat terpenuhinya kebutuhan dasar yakni listrik 24 jam,” ucapnya.

Ia menambahkan ternyata bukan hanya desanya yang dapat menikmati listrik 24 jam ini, Desa Karya Bakti pun juga menikmatinya setelah 23 tahun lamanya menunggu harapan tersebut. Maka dari itu ia mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras untuk kemaslahatan masyarakat dua desa ini.(Rkt1/Adv)