SANGATTA -Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan Wabup Kasmidi Bulang menghadiri Rapat Paripurna ke-28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur pada Senin (24/6/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD. Kehadiran keduanya bertujuan untuk memberikan respon atas pandangan umum yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2023.
Dalam kesempatan yang penuh kemitraan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman secara tegas menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap setiap pandangan fraksi-fraksi tersebut. Di antaranya, terhadap pandangan umum Fraksi Golkar, pemerintah fokus pada optimalisasi pendapatan asli daerah melalui strategi penagihan aktif dan digitalisasi pembayaran pajak serta retribusi daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.
“Saat ini, kami juga memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur untuk memastikan kualitas yang sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Bupati.
Selanjutnya, terkait dengan pandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menitikberatkan pada penyerapan anggaran yang maksimal dan terpadu.
“Tidak hanya itu, kami juga intensif dalam pengawasan dan pengendalian guna mengamankan proses pelaksanaan program serta mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul,” tambahnya.
Pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat menyoroti upaya Pemerintah Kutim dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk pemenuhan kewajiban atau utang sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahun 2023, Kabupaten berhasil meraih deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang signifikan, yang turut dikategorikan sebagai pendapatan asli daerah.
“Transparansi menjadi fokus utama kami, dengan memastikan informasi publik mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.
Pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti upaya pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah serta optimalisasi realisasi anggaran belanja. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap perekonomian masyarakat melalui program-program yang berkelanjutan.
“Pemerintah juga telah menyertakan modal pada BUMD sejak tahun 2023 untuk meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan,” tuturnya.
Fraksi Partai Nasdem menyoroti evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran belanja daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kutai Timur, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah sebagai indikator kemandirian daerah.
Sementara itu, pandangan umum dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menekankan pentingnya koordinasi antar unit organisasi pemerintah daerah untuk menciptakan sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan program-program. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan realisasi anggaran dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Terakhir, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyoroti penyampaian laporan keuangan yang terinci sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan laporan-laporan lainnya. Pemerintah Kutai Timur juga telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menegaskan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 568,85 miliar, kami melakukan koreksi dan reklasifikasi sebesar Rp 20,63 miliar, yang berasal dari pendapatan hibah dari pemerintah,” terangnya.
Dengan demikian, respons pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim pada rapat paripurna ini menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Rkt)