spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Ardiansyah Pastikan Gedung Kejari Kutim Selesai Tahun Ini, DPRD Dukung Penuh

SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim pada akhir tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati, pada Sabtu (30/08/2024) malam lalu. Acara tersebut menandai pergantian kepemimpinan dari Romlan Robin kepada Ropean Saragih.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah mengungkapkan rasa terima kasih kepada Romlan Robin atas kontribusinya selama ini dan menegaskan tanggung jawabnya dalam memastikan proyek pembangunan gedung Kejari segera selesai.

“Atas nama seluruh masyarakat Kutim, saya berterima kasih atas kontribusi Bapak selama ini. Menyelesaikan pembangunan gedung Kejari Kutim adalah tanggung jawab saya, dan saya pastikan akan selesai tahun ini,” ujar Ardiansyah dengan penuh keyakinan.

Romlan Robin, dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas dukungannya dalam pembangunan gedung baru tersebut.

“Kami berharap pembangunan ini segera rampung, agar pelayanan hukum di Kutim bisa lebih optimal,” kata Romlan dengan penuh harap.

Baca Juga:   Panen Raya Melon di Teluk Pandan, Kontribusi Topang Kebutuhan Buah di Kutim

Dukungan terhadap proyek ini juga datang dari DPRD Kutim. Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan bahwa anggaran untuk pembangunan gedung telah disiapkan dan pengerjaan sedang berlangsung.

“DPRD sepenuhnya mendukung pembangunan ini. Kami ingin gedung ini segera selesai demi kelancaran tugas Kejari,” kata Sayid Anjas usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman struktur fraksi DPRD Kutim Periode 2024-2029 di Gedung DPRD, Bukit Pelangi, pada Senin (02/09/2024).

Sayid Anjas, yang juga terpilih sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, menambahkan bahwa sejak awal DPRD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,44 miliar untuk proyek ini pada tahun 2023. Seluruh proses pengerjaan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kutim. Dukungan ini juga disetujui oleh Faizal Rachman, anggota DPRD Kutim dari PDI-P, yang terpilih sebagai Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) yang merupakan gabungan dari Partai Gelora, Partai Amanat Nasional, dan PDI-P.

“Kami komitmen memperkuat Kejari Kutim dari sisi infrastruktur. Seluruh fraksi DPRD sudah menyetujui dan mendukung penuh,” tegas Faizal.

Baca Juga:   Kurikulum Merdeka Jadi Indikator Belajar Mengajar dan Membuat Soal Sinkron

Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung Kejari Kutim ini dikerjakan oleh PT Adhi Prima Mandiri Persada sebagai pelaksana dan diawasi oleh PT GeoMap International Consultant sebagai konsultan pengawas.(Rkt)

Most Popular