SANGATTA – Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutai Timur hingga saat ini masih belum terwujud. Lahan seluas 10 hektare di kawasan Jalan Guru Besar, Sangatta Utara, telah dibebaskan, namun realisasi pembangunannya terhambat oleh kendala anggaran.
Kepala Dinas Pertanahan Kutai Timur, Simon Salombe, mengungkapkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih mempertimbangkan biaya yang sangat besar untuk proyek ini, mengingat lokasinya yang dekat dengan wilayah pantai.
“Lahan ini sebenarnya sudah kami bebaskan, tetapi dari Dinas PUPR masih mempertimbangkannya karena alasan biaya yang terlalu besar. Karena memang lokasinya berada di dekat wilayah pantai,” kata Simon Salombe kepada Media Kaltim, Senin (20/1/2025).
Karena itu, pihaknya berencana mengangendakan kembali pertemuan dengan PUPR Kutim guna membahas lebih lanjut terkait rencana pembangunan Lapas tersebut.
“Saya rasa pembangunan Lapas ini mendesak. Apalagi sebagian besar penghuni Lapas Bontang berasal dari Kutim, sehingga kondisi ini cukup mendesak,” bebernya.
Selain itu, Simon mengungkapkan percepatan pembangunan Lapas sejalan dengan arahan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang menginginkan agar proyek ini menjadi prioritas.
“Bupati Kutim sebenarnya sudah meminta agar pembangunan ini segera diprioritaskan. Namun, pada tahun lalu PUPR menyebutkan bahwa beban pembiayaan pembangunan terlalu berat. Oleh karena itu, kami akan mengadakan diskusi lebih lanjut untuk mempertimbangkan apakah perlu pembebasan lahan baru atau memanfaatkan lahan yang sudah tersedia di kawasan Bukit Pelangi,” sebutnya.
Terkait informasi sebelumnya tentang rencana pembangunan Lapas di dekat Mapolres Kutim, Simon menyatakan hal tersebut belum dapat dipastikan karena masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
“Rencana pembangunan dekat Mapolres juga masih perlu pembahasan yang intens dengan pihak lainnya,” tandasnya.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R