Gubernur Kaltim Lantik 148 Dewan Hakim MTQ ke-XLV di Kutai Timur, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

SANGATTA – Sebanyak 148 orang yang terdiri atas Dewan Hakim, Panitera, dan Dewan Pengawas Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XLV Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dilantik, Minggu (13/7/2025), di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan para pengadil MTQ.

Prosesi dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud dan turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Ketua LPTQ Kaltim yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, serta unsur Forkopimda.

Usai pelantikan, dilanjutkan orientasi bagi Dewan Hakim sebagai bentuk penyamaan persepsi, pemantapan peran, dan peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan MTQ.

Gubernur Rudy dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Dewan Hakim sebagai penjaga marwah dan pengawal kualitas penyelenggaraan MTQ. Ia menyebutkan bahwa tugas Dewan Hakim bukan perkara ringan, namun sangat mulia.

“Profesionalisme, integritas, dan keikhlasan adalah kunci keberhasilan MTQ. Dewan Hakim harus menjunjung tinggi kejujuran dan objektivitas,” tegasnya.

Baca Juga:   Kutim Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Turun 4 Ribu dalam 6 Bulan

Lebih lanjut, Gubernur Rudy menyampaikan  keberadaan Dewan Hakim menjadi cerminan kualitas LPTQ. Ia berharap pelaksanaan MTQ tidak hanya mencetak juara, tetapi juga membentuk karakter generasi muda Qurani yang kelak menjadi pemimpin berintegritas.

“Kami titipkan amanah ini kepada para Dewan Hakim. Pastikan setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan. MTQ ini bukan hanya menghasilkan juara, tetapi juga pemimpin muda yang membawa keberkahan bagi daerah,” pungkasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R