Kutim Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Turun 4 Ribu dalam 6 Bulan

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan menekan angka anak tidak sekolah (ATS) dalam waktu relatif singkat.

Berdasarkan data Pusdatin Maret 2025, Kutim semula memiliki sekitar 13 ribu anak tidak sekolah dan menempati peringkat pertama di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, hasil validasi dan intervensi hingga September 2025 menunjukkan jumlah tersebut turun menjadi sekitar 9 ribu anak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menjelaskan penurunan 4 ribu anak putus sekolah ini merupakan hasil kerja cepat lintas sektor. Sejumlah pihak dilibatkan, mulai dari PKK, perangkat desa, RT, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Melihat data itu, tentu kami punya tanggung jawab besar. Maka kami langsung bergerak cepat, berkoordinasi dengan PKK, melibatkan OPD, hingga perangkat RT. Hasilnya, Kutim berhasil menurunkan angka ATS hingga 4 ribuan, sementara sembilan kabupaten/kota lain justru mengalami kenaikan,” ungkap Mulyono kepada awak media, Rabu (24/9/2025).

Mulyono memaparkan, strategi penanganan ATS dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, memastikan anak-anak yang masih bersekolah tidak sampai putus di tengah jalan. Kedua, mencegah faktor risiko yang memicu anak berhenti sekolah, seperti pernikahan dini, penyalahgunaan narkoba, dan persoalan sosial lainnya. Ketiga, memberikan solusi bagi anak yang sudah terlanjur putus sekolah melalui program kesetaraan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun pelatihan keterampilan.

Baca Juga:   Lapak Pedagang Pasar Induk Tidak Aktif, Siap-Siap “Diputihkan”

“Anak-anak yang sudah putus sekolah kita fasilitasi lewat program kesetaraan paket A, B, dan C, serta pelatihan keterampilan. Harapannya mereka tetap punya ijazah formal dan masa depan yang produktif,” jelasnya.

Selain itu, Disdikbud Kutim juga mendorong pembangunan sekolah baru dan mengoptimalkan sekolah filial di daerah terpencil. Dengan syarat tersedia lahan dan minimal 60 siswa, sekolah filial dapat ditingkatkan statusnya menjadi sekolah definitif.

Menurut Mulyono, program percepatan ini dikemas dalam proyek perubahan CPSEG (Strategi Anti Anak Tidak Sekolah). Program tersebut diharapkan bisa menjadi model yang direplikasi oleh kabupaten/kota lain di Kaltim.

“Yang lebih menarik, dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, hanya Kutim yang berhasil menurunkan angka ATS. Ini bukti nyata bahwa kita sudah berbuat, dan Insya Allah akan terus kita maksimalkan demi masa depan anak-anak Kutim,” tegas Mulyono.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R