Asti Mazar Kritisi APBD 2025 Mandek: DPRD Tak Dilibatkan, Anggaran Diubah Sepihak

SANGATTA– Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur, Asti Mazar, melontarkan kritik keras terhadap mandeknya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025. Ia menilai, keterlambatan dan minimnya penjelasan dari pihak eksekutif semakin menimbulkan kebingungan, baik di kalangan legislatif maupun masyarakat.

Dalam keterangannya, Asti menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juli ini, dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan 2025 belum juga diserahkan oleh pemerintah daerah ke DPRD Kutim. Padahal, menurutnya, penyerahan dokumen itu seharusnya dilakukan paling lambat di minggu kedua Juli.

“Penyerahan dokumen KUA dan PPAS perubahan 2025 ini sudah lewat satu hari. Sampai sekarang juga belum diserahkan, sehingga belum ada yang bisa kami bahas lebih lanjut,” tegas Asti saat ditemui di ruang kerjanya, didampingi anggota DPRD Kutim Kari Palimbong dan Bambang Bagus Wondo Saputro, Rabu (16/7/2025).

Ia juga menyatakan pihak DPRD tidak pernah menerima penjelasan resmi dari eksekutif mengapa APBD murni 2025 belum berjalan.

Baca Juga:   Polres Kutim Sapu Bersih 29 Pengedar, Sita 178 Kg Narkoba & Ribuan Pil Y

“Kita juga belum tahu pasti apa penyebabnya. Tidak ada penjelasan resmi dari pihak eksekutif,” ujarnya.

Yang lebih disesalkan, lanjut Asti, seluruh program yang sebelumnya masuk dalam APBD murni justru dialihkan ke anggaran perubahan 2025, tanpa keterlibatan atau persetujuan penuh dari legislatif.

“Yang lebih mengecewakan, pokok-pokok pikiran DPRD Kutim malah ditiadakan dari anggaran murni dan dipindahkan ke anggaran perubahan. Ini seperti diubah diam-diam tanpa koordinasi,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini memperlihatkan kurangnya keterbukaan dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah dinilai lebih banyak menyampaikan program secara sepihak, tanpa membuka ruang pembahasan bersama DPRD.

Asti juga mempertanyakan efektivitas penyerapan anggaran yang direncanakan dalam APBD perubahan 2025, yang nilainya mencapai Rp8,4 triliun belum termasuk SILPA tahun sebelumnya.

“Kita pun masih menunggu ini kapan mau diselesaikan. Apakah semuanya bisa terserap hingga akhir tahun? Jangan sampai ada SILPA lagi,” sebutnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan batas waktu pengesahan APBD perubahan ditetapkan pada bulan September mendatang. Ia berharap pembahasan bisa segera dilakukan agar penyaluran anggaran tidak terhambat lebih lama.

Baca Juga:   Kolaborasi Nyata, Kutim Tekan Stunting Hampir 9 Persen

“Dokumen KUA dan PPAS ini kan dasar untuk kita bedah. Mana program prioritas, mana yang bisa disesuaikan dengan efisiensi anggaran dari pusat. Kalau ini saja belum diserahkan, bagaimana kita bisa bekerja maksimal?,” pungkasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R