Batu Bara Rp80 Triliun, APBD Hanya Rp9 Triliun: Jurang Besar di Negeri Tambang

SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) kembali dihadapkan pada ironi yang mencolok. Di balik statusnya sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, jurang besar antara nilai kekayaan alam dan kemampuan fiskal daerah justru semakin kentara.

Data menunjukkan, setiap tahun Kutim mengirim keluar sekitar 50 juta ton batu bara. Dengan harga rata-rata USD 100 per ton dan kurs Rp16.000/USD, maka total nilai transaksi mencapai Rp80 triliun. Angka ini nyaris setara dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) beberapa provinsi di Indonesia.

Namun di sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2025 hanya berada di kisaran Rp9 triliun. Artinya, nilai batu bara yang keluar dari perut bumi Kutim hampir sembilan kali lipat lebih besar dibandingkan total anggaran yang dikelola pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi menegaskan kesenjangan ini saat berdialog dengan Aliansi Mahasiswa Kutim beberapa waktu lalu. Ia menyebut, fenomena tersebut seharusnya membuka mata semua pihak bahwa daerah kaya tambang seperti Kutim belum benar-benar merasakan hasil dari kekayaannya sendiri.

Baca Juga:   DPRD Kutim Ketok Palu Raperda APBD 2024, SiLPA Capai Rp113 Miliar

“Potensinya luar biasa, Rp80 triliun itu bukan angka kecil. Tapi kalau masyarakat hanya mendapat sedikit, berarti ada yang salah dalam mekanisme pengelolaannya. Ini yang harus kita evaluasi bersama,” ujar Jimmi.

Menurut Jimmi, sebagian besar nilai ekonomi dari batu bara langsung terserap oleh perusahaan dan pusat. Sementara itu, daerah hanya mengandalkan transfer dana bagi hasil (DBH) yang porsinya jauh dari kata ideal.

Dialog tersebut juga menjadi wadah bagi Aliansi Mahasiswa Kutim untuk menyuarakan kritik mereka. Mahasiswa menilai, jurang antara kekayaan alam dan kapasitas fiskal daerah menunjukkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola sumber daya alam.

“Kutim adalah contoh nyata negeri tambang yang kaya tapi rakyatnya tidak sejahtera. Rp80 triliun keluar, APBD cuma Rp9 triliun. Ini jelas timpang. Kami mendesak pemerintah memperjuangkan porsi yang lebih adil bagi daerah penghasil,” ujar salah seorang perwakilan aliansi.

Mereka menekankan, ke depan pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton. Sebaliknya, harus aktif mendorong regulasi dan kebijakan yang memperbesar manfaat bagi masyarakat Kutim, termasuk lewat investasi berkelanjutan di sektor non-tambang.

Baca Juga:   Terobos Keterisolasian, Coastal Way Bakal Jadi Pembuka Wisata Bahari Selatan Kutim

Fenomena ini semakin menegaskan paradoks negeri tambang, daerah dengan sumber daya melimpah justru sering terjebak dalam keterbatasan anggaran. APBD Kutim yang hanya Rp9 triliun harus dipakai untuk membiayai seluruh kebutuhan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga layanan dasar.

Sementara itu, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, mulai dari lubang tambang yang menganga hingga persoalan alih fungsi lahan, justru menjadi beban tambahan yang tidak sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, Kutim perlu memperkuat diversifikasi ekonomi agar tidak terus-menerus bergantung pada tambang. Sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan bisa menjadi tumpuan baru untuk keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

Selain itu, perjuangan politik di tingkat nasional menjadi kunci untuk memperjuangkan porsi bagi hasil yang lebih adil. Tanpa langkah serius di bidang regulasi, daerah penghasil seperti Kutim akan terus terjebak dalam lingkaran ketimpangan antara kekayaan alam dan kesejahteraan rakyat.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R