DPRD Kutim Ketok Palu Raperda APBD 2024, SiLPA Capai Rp113 Miliar

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-50 yang digelar, Kamis (31/7/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas, di ruang sidang utama. Dalam sambutannya, Anjas menekankan pentingnya mekanisme pertanggungjawaban APBD sebagai upaya pengawasan dan wujud akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Shabaruddin, membacakan laporan akhir yang berisi evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2024. Ia menyebut laporan ini bertujuan memberikan gambaran strategis dan rekomendasi terhadap tata kelola keuangan daerah.

Dalam laporan keuangan Pemkab Kutim, diketahui bahwa target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp13,06 triliun, namun hanya terealisasi Rp10,44 triliun atau 79,90 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp12,06 triliun dari anggaran Rp14,80 triliun atau 81,52 persen.

Defisit anggaran tercatat sebesar Rp1,62 triliun dan ditutup dengan pembiayaan netto Rp1,53 triliun. Pemkab Kutim juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp113,99 miliar.

Baca Juga:   Jangan Main-main dengan Dapodik! Nasib Anggaran Ada di Tangan Sekolah

Rendahnya realisasi belanja modal disebut akibat berbagai kendala teknis, seperti revisi dokumen teknis (DED) dan keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa.

Seluruh anggota DPRD menyetujui hasil kerja Pansus secara aklamasi dan menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kutim secara administratif.

Pendapat akhir pemerintah disampaikan oleh Staf Ahli Bupati, Sulastin. Ia mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif serta menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan.

“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah dalam pengelolaan anggaran. Perda ini diharapkan dapat menjadi informasi dalam pengambilan keputusan,” ujar Sulastin.

Ia juga menyampaikan pendapatan Kutim tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp1,84 triliun dibanding tahun sebelumnya. Pemkab Kutim, lanjutnya, juga akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Penulis : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R