SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menyampaikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kutim, Selasa (2/9/2025).
Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, penyesuaian dilakukan karena adanya penurunan signifikan pada sisi pendapatan. Target awal Rp11,15 triliun dikoreksi menjadi Rp9,37 triliun, atau berkurang Rp1,77 triliun atau sekitar 15,92 persen.
“Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, transfer, dan lain-lain pendapatan sah,” ujar Ardiansyah.
Penyesuaian juga terjadi pada belanja daerah. Dari semula Rp11,13 triliun, direvisi menjadi Rp9,47 triliun atau berkurang 14,92 persen.
Meski dipangkas, Ardiansyah menegaskan arah belanja tetap diarahkan pada efisiensi serta menjaga agar program-program prioritas tetap berjalan.
“Kami tetap mengutamakan 50 program unggulan daerah dan memastikan mandatory spending sesuai ketentuan undang-undang,” tegasnya.
Perubahan APBD Kutim tahun ini mempertimbangkan realisasi keuangan triwulan I, arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, optimalisasi serapan anggaran, pokok pikiran DPRD, hingga kebutuhan belanja hibah dan bantuan sosial. Selain itu, dana juga diarahkan untuk mendukung program berbasis Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dari sisi pembiayaan, Pemkab mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp113,99 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp15 miliar untuk penyertaan modal ke Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim.
Bupati berharap DPRD Kutim dapat segera menindaklanjuti perubahan APBD ini agar pembangunan tidak terhambat.
“Prinsipnya jelas, money follow program. Semua perangkat daerah harus fokus pada prioritas agar manfaat pembangunan dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R


