APPISTA Resmi Dikukuhkan, Sarpras Pasar Induk Sangatta Jadi Sorotan Utama

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi mengukuhkan APPISTA (Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta). Organisasi ini diharapkan menjadi wadah pedagang dalam memperkuat peran pasar sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyatakan, keberadaan APPISTA bukan sekadar formalitas. Ia menilai, keterlibatan langsung pedagang dalam struktur organisasi menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan ekonomi berbasis pasar.

“Pengurusnya berasal dari pedagang lapak sendiri. Ini penting agar mereka bisa menjadi barometer peningkatan ekonomi kerakyatan,” ujarnya usai mengukuhkan pengusaha urus APPISTA, Kamis (9/4/2026).

Di balik pengukuhan tersebut, persoalan sarana dan prasarana (sarpras) di Pasar Induk Sangatta justru mencuat. Sejumlah pedagang menilai fasilitas pasar belum sepenuhnya memadai untuk menunjang aktivitas jual beli.

Keluhan tersebut mencakup kenyamanan berjualan hingga fasilitas pendukung yang dinilai perlu perbaikan.

Menanggapi hal itu, Bupati mengakui masih adanya kekurangan. Ia menyebut telah meminta dinas terkait untuk segera melakukan inventarisasi ulang.

“Kita sudah minta untuk didata kembali. Kalau masih ada yang kurang, akan kita benahi,” tegasnya.

Baca Juga:   Disnakertrans Gagas Bursa Kerja Khusus, Sudirman: Solusi Serap Tenaga Lokal

Selain sarpras, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pasar Induk juga menjadi perhatian. Bupati memastikan seluruh pemasukan tersebut masuk ke kas daerah.

“PAD masuk ke APBD dan digunakan untuk pembangunan. Bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Dengan terbentuknya APPISTA, pemerintah berharap pengelolaan pasar menjadi lebih tertata dan profesional. Organisasi ini juga diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pedagang dan pemerintah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim memperkuat peran pasar tradisional sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Namun, pengukuhan APPISTA juga menjadi pengingat bahwa pembenahan pasar tidak bisa ditunda. Di tengah meningkatnya aktivitas dan kontribusi PAD, perbaikan sarpras menjadi tuntutan yang harus segera dijawab.

“Yang jelas, kalau ada kekurangan di lapangan, kita benahi. Pasar ini harus nyaman bagi pedagang dan masyarakat,” pungkas Bupati.

Penulis: Ramlah