spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Arahan KPK RI, Alfian Tegas Jangan Korupsi

SANGATTA – Dalam dialog sekaligus audiensi DPRD Kutim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) beberapa waktu lalu turut menghasilkan arahan yang menurut Anggota DPRD Kutim, Alfian Aswad sangat bermanfaat. Pasalnya audiensi ini membahas mengenai pencegahan korupsi yang berhubungan dengan aktivitas di DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran. Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kutim menyimak arahan dari Rusfian, Koordinator Pencegahan Wilayah Kaltim KPK RI.

Ia pun menyambut baik dan sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh KPK mengenai upaya pencegahan korupsi. Kemudian, dalam kesempatan itu KPK juga telah memberikan arahan bahwa perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Tujuannya, sebagai implementasi dari arahan tersebut, setiap anggota DPRD sudah menerapkan proses tersebut, mulai dari reses hingga penginputan data dalam SIPD,” urainya.

Berikutnya, Alfian turut menekankan pentingnya untuk tidak melakukan korupsi dan menyatakan bahwa semua proses sudah dilaksanakan oleh anggota DPRD sesuai dengan arahan KPK, mulai dari reses hingga penginputan usulan masyarakat dalam SIPD.

Baca Juga:   Sayid Anjas Dorong Pemerintah Perjuangkan Pasokan Listrik Lebih Merata

“Jadi sesuai arahan KPK RI, pola kerja anggota DPRD sudah terstruktur dan semua proses tersebut sudah sesuai dengan arahan KPK,” tegasnya.(Adv/Rkt)

Most Popular