spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Asti Mazar Dorong KLA Naik Tingkat


SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar Bulang mengatakan setelah beberapa tahun belakangan berlakunya Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pengembangan dan perbaikan terus dilakukan dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam segala sektor.

Hal tersebut menjadi komitmen seluruh elemen masyarakat di Tanah Air, termasuk Pemerintah Kutai Timur (Kutim), yang belum lama ini telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Madya.

Bendahara Partai Golkar itu pun meminta pemerintah agar terus menjaga kualitas Kabupaten Layak Anak. Dia menyebut meskipun pemerintah sudah mendapatkan predikat KLA Madya, KLA Kutim harus naik tingkat menjadi KLA Nindya.

“Tahun ini kami targetkan mendapat KLA di atas Madya, yakni KLA Nindya,” sebut Asti saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, salah satu aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak yang sangat mendasar adalah dalam bidang kesehatan. Menurut legislator dari Partai Golkar ini, pelayanan kesehatan ramah anak diperlukan di seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain sebagainya.

Baca Juga:   Lindungi Tenaga Kerja Lokal, DPRD Kutim Kebut Raperda Ketenagakerjaan

Hal itu sebagai salah satu tindak lanjut dalam mengimplementasikan Kota Layak Anak (KLA) dalam klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. Salah satu indikatornya ialah menyediakan fasilitas layanan kesehatan yang ramah anak.

“Beberapa indikator pelayanan yang harus dikejar untuk menciptakan layanan kesehatan ramah anak, mulai dari SDM terlatih, media dan materi KIE, ruang konseling dan bermain anak, ruang ASI, KTR, sanitasi lingkungan, sarpras disabilitas, cakupan ASI eksklusif, PKPR, mampu tata laksana KTA, data anak terpilah, pusat informasi, menampung suara anak dan penjangkauan kesehatan,” bebernya.

Untuk itu ia mendorong agar pemerintah melalui instansi terkait mampu mewujudkan hal tersebut secara merata pada seluruh layanan kesehatan, baik yang berada di pusat kota hingga wilayah terluar.

Fasilitas kesehatan ramah anak menurutnya merupakan komitmen yang harus direalisasikan pemerintah untuk mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan anak yang fokus diselenggarakan di unit pelayanan kesehatan.

Tidak hanya itu, lanjut dia, saat ini pihaknya mengaku terus berbenah melengkapi segala suatu yang berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Baca Juga:   Program Beasiswa Belum Merata, DPRD Kutim Soroti Keluarga Tertentu yang Dapat Prioritas

Salah satunya yang akan dilakukan oleh LPAI, yakni dengan membangun rumah aman bagi anak.

“Kami juga akan melakukan kegiatan yang sebelumnya tidak pernah dilakukan, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh instansi terkait, guna merumuskan program dan tanggung jawab masing-masing, karena ini pola kerjanya bersama, melibatkan banyak pihak,” pungkasnya. (Ram/adv)