spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bertemu KPK, DPRD Kutim Laporkan Konsisten Jalankan 3 Fungsi Utama

SANGATTA – Sejumlah fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), sudah berjalan sebagaimana mestinya. Antara lain fungsi sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Fungsi tersebut sudah berjalan dengan baik. Teman-teman anggota dewan sudah memahami hal tersebut, sehingga semua komisi dan fraksi telah berjalan semestinya. Demikian alat kelengkapan dewan lainnya,” kata Ketua DPRD Kutim H Joni, usai mengikuti pengarahan dari KPK yang juga diikuti seluruh Anggota DPRD Kutim di Ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Rabu (15/11/2023).

Joni mengatakan, fungsi legislasi sudah berjalan sesuai dengan tahapan atau prosedur dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Fungsi legislasi seperti Pokir sudah berjalan sesuai tahapan Musrenbang. Semua sudah diceklist dan memenuhi persyaratan. Bahkan mendapatkan nilai baik dari laporan Permendagri,” ungkap Joni.

Selain itu, dirinya juga menyoroti fungsi pengawasan. Joni menegaskan pentingnya dinamika dalam pemerintahan agar tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan masalah. Sehingga dewan melakukan fungsi pengawasan tersebut.

“Ketika ada masalah, kita harus tetap berkomunikasi untuk mencegah kesalahan dan perencanaan yang tidak sesuai,” katanya.

Baca Juga:   Pemerintah Wajib Maksimalkan Persiapan Pilkada 2024

Pihaknya juga mengarahkan, agar apa yang tidak diketahui itu haruslah ditanyakan. Sehingga para wakil rakyat tetap mengetahui persoalan yang terjadi di daerah ini.

“Jadi, jika ada yang tidak dimengerti maka harus bertanya, agar tidak terjadi kekeliruan. Hal ini sangat penting, karena anggota dewan harus mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat,” tuturnya.(Adv/why)

Most Popular