spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Camat Longmes Dikukuhkan dan Anggota BPD PAW Resmi Dilantik

LONG MESANGAT – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman berpesan kepada Camat yang baru saja dikukuhkan untuk bisa mempunyai tanggung jawab dalam tugas pokok memimpin, merumuskan serta mengendalikan tugas umum pemerintahan.

“Karena ini dilimpahkan oleh Pemerintah Kabupaten ke Pemerintahan Kecamatan  yakni dalam menangani sebagai urusan pemerintah di wilayah yang telah dipercayakan,” tegasnya usai mengukuhkan Camat Long Mesangat (Longmes) Rapichin ditandai dengan penyematan atribut yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Jalan Pembangunan Desa Sumber Sari Kecamatan Longmes, Kamis (18/5/2023). Kegiatan ini turut dirangkai dengan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Segoi Makmur, Sumber Sari, Tanah Abang dan Sumber Agung.

Ia pun turut mengimbau kepada seluruh jajaran Forkopincam, pemerintahan desa hingga elemen masyarakat untuk membantu kelancaran tugas Camat.

“Karena hal ini demi mewujudkan visi misi Pemkab Kutim menata Kutim sejahtera untuk semua. Akhir kata, selamat kepada Camat Longmes yang baru saja dikukuhkan. Semoga selalu amanah,” urainya.

Baca Juga:   Arahan untuk Pokdarwis Teluk Pandan, Tingkatkan PADes Wisata

Kemudian, dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga berpesan kepada anggota pengurus BPD di 4 desa di Longmes yang baru saja dilantik untuk terus menjalin sinergitas kepada seluruh elemen masyarakat hingga pemerintahan desa.

“Adapun sinergitas yang dimaksud yaitu selalu mengkoordinasikan program dan peraturan desa agar bisa sejalan dan tidak terjadi miss komunikasi,” urainya.

Sementara itu, Camat Longmes Rapichin mengutarakan siap mengemban amanah sesuai arahan Pemkab Kutim. Tentunya, ia siap bersinergi menerima masukan bagi penguatan peran strategis pemerintah kecamatan dalam meningkatkan pelayanan dasar dan pembangunan di desa dan kelurahan di wilayah kecamatan.

“Masukan-masukan yang dihimpun ini bertujuan agar penguatan peran strategis pemerintah kecamatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar di seluruh desa dan kelurahan di wilayah kecamatan serta bagaimana meningkatkan kontribusi penyelenggaraan pelayanan dasar pada peningkatan kualitas pembangunan desa, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar,” singkatnya.

Kegiatan pelantikan ini turut disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Plt Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Didi Herdiansyah, Kepala DPMDes Yuriansyah hingga undangan yang hadir.(Rkt1/Adv)

Baca Juga:   Pelatihan Operator Portal Satu Data Kutim Hasilnya Akurat

Most Popular