spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dari Forum Investasi Daerah, Kutim Fokuskan Pembangunan Hilirisasi Sawit

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Investasi Daerah Kutim Tahun 2024. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Senin (10/6/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa Kutim yang dikenal sebagai “Magic Land”, memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah.

“Tuhan telah menganugerahkan kekayaan alam yang luar biasa kepada Kutim. Wilayah ini memiliki segalanya, mulai dari bentang alam pesisir pantai sepanjang hampir 500 km, dataran rendah khas Kalimantan, hingga pegunungan karst,” katanya.

Selain itu, Kutim juga memiliki SDA gas, minyak bumi, batu bara dan emas. Di atas permukaan, terdapat keanekaragaman hayati serta flora dan fauna yang kaya. Sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan pun sangat potensial untuk dikembangkan di wilayah ini.

Kutim Penyangga Strategis Ibu Kota Nusantara

Bupati Ardiansyah menekankan bahwa keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadikan Kutim sebagai daerah penyangga strategis dari berbagai aspek, terutama ekonomi.

Baca Juga:   Kutim Dukung Penuh Gerakan Sinergi Reforma Agraria

“Sektor perkebunan menjadi salah satu yang paling potensial. Saat ini, Kutim memiliki luas perkebunan kelapa sawit terbesar di Provinsi Kaltim, yaitu mencapai 529.586 hektare, dengan produksi pada tahun 2023 mencapai 7,759 juta ton,” ujar Ardiansyah.

Produksi crude palm oil (CPO) Kutim juga luar biasa, mencapai 4,599 juta ton pada tahun 2023. Dengan angka produksi tersebut, Kutim menjadi penghasil CPO terbesar di Provinsi Kaltim.

Bupati menyatakan bahwa dengan luas dan produksi sawit serta CPO yang besar, Kutim siap melangkah ke depan dengan membangun industri hilirisasi kelapa sawit yang berkelanjutan. Produk turunan kelapa sawit sangat terbuka untuk dikembangkan.

“Oleh karena itu, Pemkab Kutim membutuhkan peran serta pihak swasta untuk mengembangkan industri hilirisasi ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga menjelaskan bahwa Kutim kini memiliki kawasan ekonomi khusus (KEK), yaitu KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). KEK MBTK diharapkan menjadi penyangga strategis bagi IKN, dengan luas lahan yang mencapai 509.496 hektare.

Insentif dan Fasilitas untuk Investor

Baca Juga:   Tingkatkan Air Bersih, Kutim Dukung Penuh IMM Bangun SPAM

Untuk menarik minat investor, Pemkab Kutim menyediakan berbagai insentif, termasuk sewa lahan yang murah setelah pemanfaatan gratis selama empat tahun. Serta sistem operasional dan regulasi yang mendukung iklim investasi kondusif melalui Perda yang mengatur pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

“Dukungan pengelolaan kawasan ekonomi khusus yang semakin mudah dan efisien akan memberikan dukungan tak terbatas kepada para pelaku usaha dan penanam modal,” tambah Bupati Ardiansyah.

Forum Investasi jadi Jembatan Komunikasi Efektif

Forum Investasi Daerah Kutim 2024 di Jakarta diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, Pemkab Kutim dan Badan Usaha Pengelola KEK MBTK.

“Kami membuka pintu investasi seluas-luasnya kepada para investor yang ingin berinvestasi di wilayah Kutai Timur, khususnya di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Dalam forum tersebut, juga hadir narasumber dari berbagai bidang terkait, seperti Muhammad Faizal (Direktur Hilirisasi Perkebunan, Kelautan, Perikanan, dan Kehutanan), Rita (Direktur Wilayah II Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal), Bambang Wijanarko (Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus) dan Iwan Darmawan (Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim).

Baca Juga:   Asisten Pemkesra Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah di Paripurna ke-25 DPRD Kutim

Dengan adanya forum ini, Pemkab Kutim berharap dapat terus mendorong pertumbuhan investasi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, melalui kebijakan, regulasi, dan keterbukaan informasi yang memberikan kemudahan dalam berinvestasi di Kutim. (Rkt)

Most Popular