Dekati Warga, Satbinmas Polres Kutim Galakkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Premanisme

SANGATTA – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kutai Timur (Kutim) semakin gencar menyapa masyarakat melalui kegiatan sambang dan penyuluhan keliling (Penling). Program ini menyasar titik-titik keramaian, mulai dari Pasar Induk Sangatta, Simpang Empat Patung Singa, hingga ruas jalan utama seperti Jalan Hidayatullah dan Jalan Soekarno Hatta.

Tiga personel Satbinmas, yakni Bripda Yoel Bandhaso, Bripda Lundu Manalu, dan Bripda Weigel Romon, turun langsung menyapa pedagang maupun pengendara. Mereka tidak sekadar berpatroli, melainkan berdialog untuk menyampaikan pesan edukatif penting bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Fokus utama penyuluhan ini adalah mengajak warga bersama-sama melawan bahaya narkoba, judi online, serta praktik premanisme yang dinilai merusak tatanan sosial dan membahayakan generasi muda di Kutim.

Selain isu kriminalitas, imbauan juga diberikan kepada pedagang pasar agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Mereka diminta rutin mengecek kondisi instalasi listrik dan memastikan kompor gas sudah dimatikan sebelum meninggalkan lapak.

Di jalan raya, pesan keselamatan lalu lintas turut digencarkan. Satbinmas mengingatkan pentingnya tertib berkendara demi menekan angka kecelakaan. Tak hanya itu, warga juga diajak menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menjelang musim kemarau.

Baca Juga:   Dukung Penindakan Pabrik Sawit Tak Berizin, Jimmi: Tak Memenuhi Syarat Harus Dibongkar

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polres Kutim membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Kami ingin Polri tidak hanya hadir saat ada masalah, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Kapolres menambahkan, edukasi yang dilakukan Satbinmas bertujuan memperkuat sinergi dengan warga dalam menjaga keamanan bersama. Ia berpesan agar masyarakat Kutim aktif mengawasi anak-anak dan lingkungannya, serta berani melapor jika menemukan hal mencurigakan demi melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan tindak kriminal.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S