Disorot Aparat, RPU Kutim Tetap Butuh Rp1,9 Miliar Lagi untuk Tuntas

SANGATTA – Pembangunan Rice Processing Unit (RPU) di Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan publik. Meski proyek bernilai miliaran rupiah itu tengah diperiksa aparat, DPRD Kutim tetap menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk menuntaskan bangunan yang mangkrak.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengatakan keputusan tersebut diambil usai rapat bersama Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) pada Selasa (9/9/2025) lalu. Tambahan anggaran dianggap perlu agar investasi besar yang sudah digelontorkan tidak berakhir sia-sia.

“Yang disampaikan OPD, ini sudah menelan anggaran besar. Memang sekarang kita sedang menghadapi pemeriksaan, tapi kalau tidak diselesaikan, jadi mubazir bangunannya,” ungkap Faizal saat ditemui di Hotel Royal, Rabu (10/9/2025) kemarinz

Faizal menegaskan, alokasi Rp1,9 miliar itu tidak terkait dengan pengadaan mesin RPU yang kini tengah dalam proses penyidikan Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Fokus anggaran tambahan diarahkan untuk menyelesaikan infrastruktur pendukung agar bangunan bisa segera difungsikan.

“Yang kita bangun ini menyelesaikan bangunan yang sekarang mangkrak. Kalau tidak, dari sisi fungsi tidak akan tercapai,” jelasnya.

Baca Juga:   Disdikbud Kutim Siapkan 35 Sekolah Menuju Predikat Rujukan Google

Sebagai informasi, proyek pengadaan mesin RPU sendiri kini masih dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Kaltim. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.sidik/S-1.1/151/RES.3.3/Ditreskrimsus/Polda Kaltim, penyelidikan resmi dimulai sejak 23 Juni 2025 lalu.

Komisi B DPRD Kutim menekankan, pekerjaan fisik senilai Rp1,9 miliar itu harus rampung dalam waktu dua bulan dan dijalankan sesuai aturan.

“Kita sampaikan, tolong prosedur pelaksanaan pekerjaannya dipastikan sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa. Standar satuan harganya juga benar-benar didalami supaya tidak ada kesan mark up,” tegas Faizal.

Tambahan anggaran ini diharapkan bisa menghindarkan proyek dari risiko menjadi bangunan mangkrak, meski sorotan publik atas dugaan penyimpangan di pengadaan mesin RPU masih bergulir di ranah hukum.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R